Pemukulan Pecalang di Besakih
JERATAN Hukum Ini yang Dikenakan Pada Pecalang Korban Pemukulan di Pura Besakih, Desa Adat Bersikap!
Pasalnya, pecalang yang saat itu menjadi korban pemukulan malah kini menjadi tersangka. Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Wayan
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
istimewa
TANGKAP LAYAR - Nengah W saat dianiaya 3 pamedek saat Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih Bali.
"Nanti keputusannya hari senin. Upaya hukum seperti apa yang kami tempuh," jelasnya. Sementara Ketua Pecalang Desa Adat Besakih, Wayan Mangku Wira mengaku sangat menyayangkan penetapan tersangka terhadap Nengah Wartawan.
Padahal dalam bukti rekaman CCTV, sudah jelas Nengah W mendapat penganiayaan oleh tiga orang pamedek, sampai luka-luka. Dari awalnya korban, kini menjadi tersangka.
"Kami Pecalang Besakih, serta pasikian Pecalang Bali sangat, sangat menyayangkan. Sudah jelas-jelas jadi korban, malah jadi tersangka. Sangat-sangat menyangkan," ujarnya.
Meskipun demikian, pihaknya menunggu hasil koordinasi pihak Bendesa Besakih, untuk langkah hukum selanjutnya. Nengah Wartawan juga telah mendapat pandampingan pengacara.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pemukulan Pecalang di Besakih
Update Kasus Penganiayaan Pecalang di Pura Besakih Bali, Status Tersangka Nengah Dicabut Melalui RJ |
![]() |
---|
RESMI! Status Tersangka Pecalang di Besakih Dicabut Berkat Restorative Justice, Babak Akhir Kasus |
![]() |
---|
Polres Karangasem Bertemu MDA Bali, Aparat Periksa Kembali Kronologis Kejadian Penganiayaan Pecalang |
![]() |
---|
Pecalang Desa Adat Besakih Ditetapkan Jadi Tersangka, MDA Bali Akan Bersurat ke Polda Bali |
![]() |
---|
MDA Turun Tangan Beri Pendampingan Hukum, Pecalang Kasus Penganiayaan di Pura Besakih Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.