Pemukulan Pecalang di Besakih

JERATAN Hukum Ini yang Dikenakan Pada Pecalang Korban Pemukulan di Pura Besakih, Desa Adat Bersikap!

Pasalnya, pecalang yang saat itu menjadi korban pemukulan malah kini menjadi tersangka. Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Wayan

istimewa
TANGKAP LAYAR - Nengah W saat dianiaya 3 pamedek saat Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih Bali. 

"Nanti keputusannya hari senin. Upaya hukum seperti apa yang kami tempuh," jelasnya. Sementara Ketua Pecalang Desa Adat Besakih, Wayan Mangku Wira mengaku sangat menyayangkan penetapan tersangka terhadap Nengah Wartawan.

Padahal dalam bukti rekaman CCTV, sudah jelas Nengah W mendapat penganiayaan oleh tiga orang pamedek, sampai luka-luka. Dari awalnya korban, kini menjadi tersangka.

"Kami Pecalang Besakih, serta pasikian Pecalang Bali sangat, sangat menyayangkan. Sudah jelas-jelas jadi korban, malah jadi tersangka. Sangat-sangat menyangkan," ujarnya.

Meskipun demikian, pihaknya menunggu hasil koordinasi pihak Bendesa Besakih, untuk langkah hukum selanjutnya. Nengah Wartawan juga telah mendapat pandampingan pengacara.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved