Berita Jembrana
Dua Toko Modern Berjejaring Ditutup Satpol PP Jembrana Bali, Tak Urus Izin PBG Sejak Berdiri
Toko tersebut dilarang beroperasi hingga perusahaan mengurus izin yang dimaksud.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
istimewa/Satpol PP Jembrana
Petugas Satpol PP Jembrana saat menyegel atau menghentikan sementara aktivitas toko modern berjejaring di wilayah Gumi Makepung, Sabtu 24 Mei 2025 kemarin. Dua Alfamart belum urus izin PBG hingga batas waktu. Dua Toko Modern Berjejaring Ditutup Satpol PP Jembrana Bali, Tak Urus Izin PBG Sejak Berdiri
Pihak Satpol PP Jembrana juga telah memberikan tenggat waktu kepada para pengelola toko untuk segera melengkapi perizinan yang diperlukan.
Jika dalam batas waktu tertentu PBG belum juga diurus, maka penutupan permanen atau sanksi lebih lanjut bisa saja diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu memastikan kelengkapan perizinan sebelum memulai atau melanjutkan operasional usaha guna menghindari sanksi serupa di kemudian hari," imbaunya.
Kumpulan Artikel Jembrana
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.