Berita Bali

Ditangkap Lagi, Tjok De Terlibat Pencurian di Bangli dan Klungkung, Disuruh Mencuri Agar Punya Anak

Dijelaskan, Tjok De ditangkap berdasarkan tindakannya pada Selasa, 9 Juli 2024, pukul 13.00 WITA. 

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
DIGIRING - Tjok De saat digiring aparat kepolisian Polres Bangli, Bali, Senin 26 Mei 2025. Pria asal Gianyar ini melakukan pencurian karena suruhan dukun agar memiliki anak. 

Dijelaskan, pelaku mengenal dukun tersebut via Facebook, dan dukun tersebut tinggal di Lombok Timur. 

Dijelaskan, hasil curian pelaku, beberapa di antaranya juga diserahkan ke dukun sebagai syarat mempunyai anak. 

Sementara sisanya digunakan untuk foya-foya. Bukannya punya anak, pelaku justru kembali ditangkap polisi. 

“Dukun ini akan kita dalami,” ujar AKBP Putra. 

Pelaku, Tjok De saat diwawancara mengatakan, hal tersebut terpaksa dilakukan. 

Sebab ia sudah kehabisan cara agar dikaruniai keturunan. 

“Sudah menikah sejak 27 tahun tidak punya keturunan, sudah kehabisan akal, sehingga saya melakukan itu,” ujarnya. (weg)

Kumpulan Artikel Bangli

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved