Berita Denpasar

Candu Judi Online, Remaja 19 Tahun Nekat Curi Uang Rp 5,5 Juta di Warteg Kharisma Bahari Denpasar

Candu Judi Online, Remaja 19 Tahun Nekat Curi Uang Rp 5,5 Juta di Warteg Kharisma Bahari Denpasar

istimewa
Tersangka pencurian Muhammad Alip (19) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Densel di Pantai Kuta. Istimewa/Polresta Denpasar 


Dari laporan korban, polisi melaksanakan serangkaian penyelidikan terkait kejadian pencurian tersebut.


Berdasarkan info dari korban tim opsnal lalu melakukan penelusuran dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di seputaran Pantai Kuta.


"Saat melakukan penyelidikan tim opsnal berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di seputaran Pantai Kuta pada 5 Juni 2025," bebernya. 


Dari tangan pelaku diamankan sisa uang hasil mencuri sebesar 35 ribu dan bukti top up ke akun judi online dari hasil mencuri tersebut.


"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya seorang diri mengambil uang tunai milik korban lalu menggunakannya untuk keperluan judi online dan kalah," paparnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved