Berita Bali
PANAS Dugaan Ujaran Kebencian, Perbekel Baturiti Dilaporkan DPD & DPC Gerindra Se-Bali, Ini Katanya
Laporan ini berkaitan dengan pernyataan perbekel yang dinilai memicu kegaduhan di masyarakat dan berkaitan dengan ujaran kebencian.
TRIBUN-BALI.COM - DPD Partai Gerindra Bali dan seluruh DPC Gerindra di Bali kompak melayangkan laporan ke Polda Bali terhadap Perbekel Baturiti, I Made Suryana.
Laporan ini berkaitan dengan pernyataan perbekel yang dinilai memicu kegaduhan di masyarakat dan berkaitan dengan ujaran kebencian.
DPD Gerindra Bali melakukan pelaporan ke Polda Bali, sedangkan DPC melakukukan pelaporan ke masing-masing Polres atau Polresta pada Jumat (13/6).
Untuk di Polda Bali, didaftarkan dengan nomor LP/379/VI/2025/SPKT/POLDA BALI. Sekretaris DPD Gerindra Bali, I Kadek ‘Rambo’ Budi Prasetya, menyampaikan alasan pihaknya mengambil langkah hukum ini.
“Karena munculnya statement dari perbekel yang berlangsung pada tanggal 31 Mei yang berlangsung di Desa Baturiti, Tabanan. Di mana dalam statement beliau ini. Beliau menyampaikan beberapa hal yang memang hal ini kami rasa ada unsur-unsur dari penyampaian permusuhan, ujaran kebencian yang mana menyebabkan kondisi ini menjadi tidak kondusif yang mengarah kepada pasal 156 KUHP,” jelas Rambo.
Baca juga: PERBEKEL Baturiti Siap Hadapi Proses Hukum! Kini DPC Gerindra Badung Juga Melaporkan ke Polres!
Baca juga: LAPOR Perbekel Baturiti, Diduga Ujaran Kebencian, Gerindra Karangasem Resmi Tempuh Jalur Hukum!

Menurutnya, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan percikan konflik di masyarakat bila dibiarkan tanpa penanganan. “Menjadi bibit atau percikan-percikan yang bisa kalau didiamkan dampaknya bisa menjadi kegaduhan di dalam masyarakat,” kata dia.
“Jadinya kami memutuskan untuk melaporkan karena yang bersangkutan membuat statement yang cukup provokatif sehingga kami rasa akan lebih bijak kami menyerahkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum agar di bawah tidak terjadi kegaduhan lagi,” lanjutnya.
Disinggung mengenai motif, ia menyatakan pihaknya tidak ingin berspekulasi, tetapi menilai pernyataan tersebut bisa memicu sentimen negatif. “Kalau niat apa? Kami tidak bisa tahu. Kalau dari perkataan itu cukup dapat memicu apakah itu dapat menjadi suka atau tidak suka. Dari perkataan-perkataan beliau itu sepertinya ada sentimen dengan Gerindra,” ucapnya.
Rambo pun mengatakan jika laporan ini tidak hanya dilakukan oleh DPD Gerindra Bali, tetapi juga serentak oleh seluruh DPC Gerindra se-Bali.
“Laporan ini serentak dilakukan seluruh DPC Gerindra se-Bali dikarenakan menyangkut kader Gerindra. Syukurnya saja ini masih di tataran Bali. Gerindra kepengurusannya dari pusat sampai di daerah, hingga tingkat terkecil di desa dan dusun. Jadi kalau berbicara dengan Gerindra secara struktur tingkat pusat sampai kabupaten,” katanya.
Selain itu, pihaknya berharap pemerintah turut memberikan perhatian terhadap netralitas pejabat publik. “Pemerintah harus melihat dan mengatensi bagi pejabat publik yang harusnya netral. Juga, pemerintah saya rasa dengan adanya hal seperti ini, kami sangat ingin pemerintah turut andil dalam kondisi seperti ini, yang mana ASN dan pejabat publik ini harusnya di posisi netral,” tegasnya.
Pihaknya kini menyerahkan proses sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan akan mengikuti setiap perkembangan perkara ini. “Kita tunggu proses lebih lanjut. Seperti yang saya bilang kami percaya kepada Polri dan kami percaya kepada kepolisian. Artinya, kita akan ikuti proses hukum selanjutnya dan informasi dari pihak kepolisian,” katanya.
Sementara itu, aksi serupa digelar Gerindra Gianyar yang laporan dilakukan di Mapolres Gianyar, Jumat (13/6). Rombongan kader Gerindra ke Polres dengan membawa spanduk bertuliskan, “Adili Segera Kades Baturiti yang Telah Mendiskreditkan Partai Gerindra”.
Rombongan diterima pihak kepolisian, lalu membuat laporan dalam format pengaduan masyarakat (Dumas) di ruang Satreskrim Polres Gianyar. Dalam membuat laporan itu, Partai Gerindra dipimpin langsung Ketua DPC Partai Gerindra Gianyar, Wayan Tagel Arjana, didampingi Sekretaris DPC Ketut Astawa Suyasa, serta sejumlah pengurus lainnya, termasuk I Gusti Putu Suandi.

Aksi sama juga dilakukan DPC Partai Gerindra Kabupaten Karangasem yang secara resmi melaporkan oknum Perbekel Desa Baturiti ke Polres Karangasem Jumat (13/6).
Dermaga Water Taxi Tanjung Benoa Bali Diresmikan, Dukung Pengembangan Potensi Kawasan Pesisir |
![]() |
---|
Sejumlah 40 Ekor Burung Perkici Dada Merah Direhabilitasi Di Bali Usai Dipulangkan Dari Inggris |
![]() |
---|
Konflik Thailand dan Kamboja Saat Wisata Asia Pasifik Naik, Kesempatan untuk Bali? |
![]() |
---|
Makan di Mie Gacoan Teuku Umar Barat Tanpa Hiburan Lagu, Pengunjung Heran Kasusnya |
![]() |
---|
LARIS MANIS Permen Banten Terjual Hingga 25 Bungkus Per Hari, Namun Simak Fakta Di Baliknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.