Pengeroyokan di Rutan

Keluarga Menanti Hasilnya dari Penyidik, Surat Autopsi Ali Sudah Dikirimkan RS ke Polisi

Kuasa Hukum korban, I Gusti Agung Andra Wibawa, SH menerangkan bahwa hasil autopsi sudah diserahkan oleh pihak rumah sakit kepada penyidik Polresta

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
Tribunnews
ilustrasi 

"Kami menyurati selain SP3, agar dilakukan press rilis Polresta menerangkan kasus sebelumnya sudah selesai ditutup, saat ini fokus pada kasus pengeroyokan korbannya adalah adik kandung, usut tuntas terang yang bersalah diproses tahanan atuu petugas," bebernya.

Baca juga: PANAS Dugaan Ujaran Kebencian, Perbekel Baturiti Dilaporkan DPD & DPC Gerindra Se-Bali, Ini Katanya 

Dijelaskannya, bahwa hasil autopsi diperkirakan keluar pada Rabu (11/6) diharapkan mengungkap kematian korban AI yang dikenal ramah di keluarga tersebut. 

"Tadi dilakukan autopsi dan memang kehendak keluarga supaya semua jelas, kapan meninggalnya, detailnya seperti apa, kami juga menyurati penyidik agar memberikan kepada kami salinan surat menerangkan hasil autopsi, kemungkinan hasilnya keluar dalam dua hari ke depan sudah disampaikan secara lisan," jelasnya. 

Sembari menunggu autopsi jenazah korban, pihak keluarga juga mulai mengurus pemakaman korban di tempat asalnnya di Semarang, Jawa Tengah yang rencananya diberangkatkan dari Denpasar, pada Selasa 10 Juni 2025 siang. (ian)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved