Berita Bali

SETELAH DPRD Bali Soroti Pantai Bingin, Kini Muncul Laporan Pelanggaran Tata Ruang di Nusa Penida

SETELAH DPRD Bali Soroti Pantai Bingin, Kini Muncul Laporan Pelanggaran Tata Ruang di Nusa Penida

Istimewa
SIDAK - Komisi I DPRD Bali bersama Satpol PP Bali serta instansi terkait lainnya, yang tergabung dalam Tim Terpadu Penertiban Usaha Wisata Provinsi Bali, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Selasa 6 Mei 2025. 


“Ini merupakan bentuk konkret dan bukti nyata bahwa lembaga DPRD betul-betul bergerak sesuai dengan aturan yang ada. Menegakkan hukum sebagai langkah konkret terhadap fungsi pengawasan kita di lembaga ya,” ujarnya.

 


Ia menambahkan bahwa pelanggaran tata ruang di Jimbaran dan Kuta Selatan hanyalah permulaan dari berbagai kasus lain yang mulai terungkap di berbagai daerah di Bali. DPRD Bali telah menyusun agenda turun ke seluruh wilayah untuk memetakan dan menindak pelanggaran tata ruang lainnya.

 


“Ini kan baru satu nih. Baru di daerah Jimbaran sama Kuta Selatan. Belum lagi Kuta Utara. Anggap Badung. Nanti kita ke secara regional, seluruh Bali nanti. Termasuk ya Gianyar, Klungkung, Bangli, Karangasem lagi, Buleleng, Negara,” katanya.

 


Saat ditanya apakah sudah ada laporan pelanggaran baru setelah kasus di Jimbaran, Dewa Rai mengonfirmasi bahwa laporan sudah masuk dan salah satunya berasal dari Klungkung, tepatnya di Nusa Penida.

 


“Laporannya sudah,” katanya singkat.

 


“Yang satu saya buka saja di Klungkung, Nusa Penida. Difokuskan di Badung saja dulu. Karena sementara itu yang yang kami lihat faktanya, itu sementara dulu. Dan ini kita buktikan dulu. Bahwa kita tidak main-main. Jadi, ke depan siapa pun investor tidak ada istilah main-main lagi dengan-dengan istilah aturan yang ada,” tutupnya. 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved