Berita Bangli

CATATAN KELAM Desa Songan Kintamani, 2 Pembunuhan Sadis, Perselingkuhan dan Tajen

CATATAN KELAM Desa Songan Kintamani, 2 Pembunuhan Sadis, Perselingkuhan dan Tajen

|
istimewa
Foto Ketut Murah Dana, pelaku pembunuhan di pemandian air hangat di Kintamani Bangli bareng istri. 

Peristiwa pembunuhan ini terjadi karena hubungan perselingkuhan antara korban dan istri pelaku.

Namun selain berujung pembunuhan. Terdapat juga kasus yang mengakibatkan korbannya di Desa Songan mengalami luka parah.

Yakni korban bernama Wayan Gede Sumadi (39), warga Desa Songan B, mengalami sejumlah luka akibat sabetan dua pedang dan tembakan senapan angin.

Adapun pelakunya yakni Jro Darsana (31) dan I Putu Kutiman (25), keduanya warga Desa Songan B, Bangli.

Kasus tersebut terjadi 29 April 2025 dini hari di depan sebuah laundry di Jalan Song Dikit, Desa Songan, Bangli.

Korban dan terduga pelaku sebelumnya diketahui memiliki masalah terkait perselingkuhan antara korban dengan istri salah satu terduga pelaku pada tahun 2023.

Di tahun itu, permasalahan perselingkuhan tersebut sudah dimediasi di Polsek Kintamani.

Namun diduga masih dendam akibat perselingkuhan, sehingga pelaku pun merencanakan untuk memberi pelajaran pada korban.

"Terduga pelaku JD yang masih merasa sakit hati dan dendam akibat perselingkuhan kemudian berencana untuk menganiaya korban bersama IPK," ujar Kompol Willa.

Tepat pada Selasa 29 April 2025 tengah malam, pelaku dan korban berpapasan.

Mereka sama-sama membawa sepeda motor. Dan, saat itu, pelaku Jro Darsana dan temannya Kutiman sedang membawa pedang dan senapan angin. Ketika itu korban berusaha menghindar, namun dikejar oleh pelaku.

Dalam aksi kejar-kejaran itu, salah seorang pelaku menembakkan satu kali tembakan hingga korban terjatuh dengan sepeda motornya.

"Mereka menggunakan pedang dan senapan angin untuk menyerang korban yang mengakibatkan luka-luka serius pada bagian kepala, pipi, dagu, dan siku tangan kanan," ujarnya.

Jenazah Komang Alam Diautopsi 

Terkait korban meninggal dunia di lokasi tajen, tim penyidik sudah melakukan autopsi jenazah Komang Alam guna melengkapi proses penyidikan perkara dimaksud.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved