Berita Bangli
CATATAN KELAM Desa Songan Kintamani, 2 Pembunuhan Sadis, Perselingkuhan dan Tajen
CATATAN KELAM Desa Songan Kintamani, 2 Pembunuhan Sadis, Perselingkuhan dan Tajen
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Aloisius H Manggol
Peristiwa pembunuhan ini terjadi karena hubungan perselingkuhan antara korban dan istri pelaku.
Namun selain berujung pembunuhan. Terdapat juga kasus yang mengakibatkan korbannya di Desa Songan mengalami luka parah.
Yakni korban bernama Wayan Gede Sumadi (39), warga Desa Songan B, mengalami sejumlah luka akibat sabetan dua pedang dan tembakan senapan angin.
Adapun pelakunya yakni Jro Darsana (31) dan I Putu Kutiman (25), keduanya warga Desa Songan B, Bangli.
Kasus tersebut terjadi 29 April 2025 dini hari di depan sebuah laundry di Jalan Song Dikit, Desa Songan, Bangli.
Korban dan terduga pelaku sebelumnya diketahui memiliki masalah terkait perselingkuhan antara korban dengan istri salah satu terduga pelaku pada tahun 2023.
Di tahun itu, permasalahan perselingkuhan tersebut sudah dimediasi di Polsek Kintamani.
Namun diduga masih dendam akibat perselingkuhan, sehingga pelaku pun merencanakan untuk memberi pelajaran pada korban.
"Terduga pelaku JD yang masih merasa sakit hati dan dendam akibat perselingkuhan kemudian berencana untuk menganiaya korban bersama IPK," ujar Kompol Willa.
Tepat pada Selasa 29 April 2025 tengah malam, pelaku dan korban berpapasan.
Mereka sama-sama membawa sepeda motor. Dan, saat itu, pelaku Jro Darsana dan temannya Kutiman sedang membawa pedang dan senapan angin. Ketika itu korban berusaha menghindar, namun dikejar oleh pelaku.
Dalam aksi kejar-kejaran itu, salah seorang pelaku menembakkan satu kali tembakan hingga korban terjatuh dengan sepeda motornya.
"Mereka menggunakan pedang dan senapan angin untuk menyerang korban yang mengakibatkan luka-luka serius pada bagian kepala, pipi, dagu, dan siku tangan kanan," ujarnya.
Jenazah Komang Alam Diautopsi
Terkait korban meninggal dunia di lokasi tajen, tim penyidik sudah melakukan autopsi jenazah Komang Alam guna melengkapi proses penyidikan perkara dimaksud.
| Bangunan di TWA Panelokan Kintamani Bali Mulai Dibongkar Secara Gotong Royong |
|
|---|
| SETELAH Viral, Bangunan Ilegal di TWA Penelokan Akhirnya Dibongkar Satpol PP, Simak Alasannya! |
|
|---|
| Hijaukan Bangli Bali, Pemerintah Siapkan 2.000 Bibit Pohon, 500 Pegawai Diterjunkan |
|
|---|
| DESA Kubu Bangli Dimekarkan Jadi 5 Wilayah, Krama Antusias Pilih Kelian Banjar dan Kepling Baru |
|
|---|
| Kumpulkan Bukti, Polres Bangli Kembali Geledah LPD Selulung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.