Berita Buleleng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Buleleng Bali, Perbekel Putu Mara Laporkan Balik Warganya
Saat pengukuran sedang berlangsung, terjadi keributan antara kedua belah pihak. Keributan ini bahkan berujung pada pemukulan.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan perbekel (kepala desa) terhadap warganya, kini berbuntut panjang.
Sebab kini perbekel melaporkan balik warganya lantaran tak terima.
Kasus dugaan penganiayaan ini bermula dari pengurusan sertifikat prona tanah di Kantor Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, pada Jumat 13 Juni 2025.
Suami Ni Wayan Wisnawati yang saat itu mendatangi kantor perbekel, tidak mendapatkan titik temu untuk pengukuran tanah.
Baca juga: Diduga Terlibat Penganiayaan, Oknum Perbekel di Kecamatan Sukasada Dilaporkan ke Polres Buleleng
Alhasil ia memutuskan melakukan pengukuran tanah dengan melibatkan petugas BPN ke lokasi.
Hingga pukul 11.00 Wita, saat pengukuran sedang berlangsung, terjadi keributan antara kedua belah pihak. Keributan ini bahkan berujung pada pemukulan.
Wisnawati melaporkan Perbekel Selat Putu Mara ke Polres Buleleng pada Sabtu 14 Juni 2025 siang, dengan tuduhan penganiayaan atau Pasal 351 KUHP.
Sedangkan Putu Mara melaporkan balik Wisnawati pada Senin 16 Juni 2025 sore dengan tuduhan yang sama.
Putu Mara saat dikonfirmasi Selasa 17 Juni 2025 menjelaskan, ketegangan berawal saat proses pengukuran tanah.
Di mana Wisnawati mendokumentasikan kegiatan tersebut menggunakan ponselnya.
Putu Mara yang merasa kurang sreg, kemudian menegur Wisnawati. Namun tegurannya malah dibalas dengan nada kasar.
"Saya langsung tutup mulutnya pakai ponsel saya, supaya tidak lanjut bicara, karena tidak enak. Namun saya langsung dipukul, kena bibir dan keluar darah kena baju. Reflek saya pukul juga," ucapnya.
Pukulan tangan kanan yang dilayangkan Wisnawati membuat bibir Putu Mara mengeluarkan darah.
Sedangkan pukulan balasan dari Putu Mara, membuat bibir sebelah kiri Wisnawati luka robek dan menimbulkan bengkak.
Putu Mara menyebut setelah peristiwa itu, Wisnawati pergi meninggalkan lokasi. Sementara ia menuju RS Balimed untuk pemeriksaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.