Berita Badung

Pembangunan Lima Residency di Mengwi Dihentikan Paksa, Satpol PP Badung Pasang Pol Line

Setelah sebelumnya menghentikan pembangunan Hotel di Cemagi, kini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menghentikan pembangunan

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
SEGEL BANGUNAN - Satpol PP Badung saat memaksa penghentian dan melakukan pemasangan Pol PP Line pada proyek Lima Residency yang beralamat di Jalan Bebadan, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi pada Senin (16/6/2025).  

Sebab di lokasi tersebut diketahui masuk dalam zona pertanian dan tanaman pangan. 

"Untuk penertiban akan dilakukan secara berkala, dengan penindakan administratif. Kami sudah kantongi daerah-daerah yang membangun diluar ketentuan zona, namun tidak dapat dilakukan serempak se-Badung," ucapnya.

Baca juga: 60 LPD di Badung Sudah Diaudit, Begini Hasilnya

Sebelumnya Dinas PUPR Badung juga telah mengeluarkan tiga Surat Peringatan terhadap pembangunan Lima Residency tersebut.

Hal ini lantaran pembangunannya diduga tidak sesuai dengan peruntukan, sebab di lokasi tersebut masuk zona pertanian dan tanaman pangan berkelanjutan. Dinas PUPR juga telah memanggil PT Tumtum Tera namun tidak diindahkan. (gus) 

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved