Berita Badung
Serobot Jalur Hijau, Pembangunan di Badung Bali Ini Dihentikan Paksa dan Dipasangi Pol PP Line
Ternyata setelah dihentikan, pada 11 Juni 2025, namun masih dilakukan aktivitas pembangunan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
istimewa
Satpol PP Badung saat memaksa penghentian dan melakukan pemasangan Pol PP Line pada proyek Lima Residency yang beralamat di Jalan Bebadan, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi pada Senin 16 Juni 2025. Serobot Jalur Hijau, Pembangunan di Badung Bali Ini Dihentikan Paksa dan Dipasangi Pol PP Line
Sebab di lokasi tersebut diketahui masuk dalam zona pertanian dan tanaman pangan.
"Untuk penertiban akan dilakukan secara berkala, dengan penindakan administratif. Kami sudah kantongi daerah-daerah yang membangun di luar ketentuan zona, namun tidak dapat dilakukan serempak se-Badung," ucapnya.
Sebelumnya, Dinas PUPR Badung juga telah mengeluarkan tiga Surat Peringatan terhadap pembangunan Lima Residency tersebut.
Hal ini lantaran pembangunannya diduga tidak sesuai dengan peruntukan, sebab di lokasi tersebut masuk zona pertanian dan tanaman pangan berkelanjutan. Dinas PUPR juga telah memanggil PT Tumtum Tera namun tidak diindahkan. (*)
Kumpulan Artikel Badung
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.