Berita Bali
Pekerja Terima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Prof. Raka Suardana Di Bali: Berperan Dalam Menjaga
Menurut Prof. Raka, efektivitasnya lebih terasa sebagai jaring pengaman sosial daripada instrumen penggerak utama ekonomi daerah.
BSU tahun ini ditujukan untuk pekerja swasta atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 600.000.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menyebut ada beberapa faktor utama yang menyebabkan keterlambatan pencairan BSU.
“Pertama, nama rekening di bank Himbara atau BSI tidak sesuai dengan nama peserta calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Oni, seperti dilansir Kompas.com, Senin 16 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa masalah juga muncul jika rekening sudah tidak aktif.
“Kedua, nomor rekening di bank Himbara atau BSI tidak aktif,” lanjutnya.
Selain itu, kesalahan penulisan nomor rekening juga dapat menggagalkan proses transfer.
Untuk memastikan bantuan dapat dicairkan dengan benar, calon penerima disarankan segera memperbarui data rekening jika diminta saat proses pengecekan. (sar/ali)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.