Berita Bali
KOSTER DKK Kompak Berangkat Setelah Pembukaan PKB, Bareng Bupati Wabup dari PDIP Ikuti Retret II
Untuk diketahui, Gubernur Koster dan Wagub Giri Prasta dan kepala daerah se-Bali, kecuali Bupati dan Wabup Karangasem tidak menghadiri retret pertama
Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini menegaskan pentingnya mengikuti retret, mengingat materi yang disampaikan akan berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas sebagai kepala daerah. “Retret ini penting untuk memperkuat komitmen dan sinergi. Sekarang kami sudah menjabat, saatnya fokus bekerja dan mendukung penuh program pemerintah pusat,” katanya.
Untuk diketahui, Gubernur Koster dan Wagub Giri Prasta dan kepala daerah se-Bali, kecuali Bupati dan Wabup Karangasem tidak menghadiri retret gelombang pertama di Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025 lalu.
Waktu itu, setelah ada instruksi harian Ketua Umum DPP PDI Perjuangan nomor 7294/IN/DPP/II/2025, bahwa kepala daerah dari kader PDIP, memutuskan untuk mengikuti retret gelombang pertama.
Retret gelombang kedua akan diikuti oleh 87 kepala daerah, dengan posisi gubernur dan wakil gubernur 6 peserta, wali kota dan wakil wali kota 6 peserta, bupati 38 peserta, dan wakil bupati 37 peserta.
Pada retret gelombang kedua, para kepala daerah harus menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Diketahui, retreat kepala daerah gelombang kedua yang akan digelar pada 22-26 Juni 2025 di Jatinangor, Jawa Barat, akan dihadiri oleh 87 kepala daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, pemeriksaan kesehatan bakal
dilakukan di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Sabtu, 21 Juni 2025. “Hari Sabtu besok (hari ini), pukul 12.00-15.00 WIB, akan dilakukan pemeriksaan tes kesehatan,” kata Bima Arya di Kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, seperti dilansir Kompas.com, Kamis (19/6).
Berbeda dengan retret gelombang pertama, Bima Arya mengungkapkan bahwa para kepala daerah bakal berkumpul di Kemendagri sebelum menuju lokasi retret gelombang kedua di IPDN Jatinangor, Jawa Barat. \
Bahkan, menurut Bima Arya, rombongan kepala daerah yang menjadi peserta retret akan menggunakan kereta cepat whoosh dari Jakarta ke IPDN. “Hari Minggu tanggal 22 (Juni 2025), para peserta akan berkumpul di Kemendagri, dan nanti akan dilepas oleh Pak Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir untuk selanjutnya menggunakan whoosh kereta cepat menuju Jatinangor,” ujarnya.
Namun, sama seperti retret pertama, peserta retret gelombang kedua akan disambut dengan megah dan drum band dari IPDN. Mereka juga akan disambut dengan apel manggala di Kampus IPDN. “Dan untuk upacara pelapasan, sama. Kalau di Akmil itu ada parade senja, maka di sini juga akan diadakan apel, kalau kata Pak Arief (Rektor IPDN), tadi apel manggala,” katanya.
Kemudian, Bima Arya menyebut, Kemendagri juga mengundang para menteri Kabinet Merah Putih untuk mengisi materi pada pelaksanaan retret kepala daerah gelombang kedua.
“Materinya sama, substansinya sama. Satu pemahaman umum tentang tugas-tugas kepala daerah. Yang kedua program prioritas. Kemudian, ada strategi pemberantasan korupsi. Dan bagaimana semua kepala daerah akan diarahkan untuk saling mengenal sehingga siap berkolaborasi,” ujarnya.
Bima Arya mengatakan, yang sangat penting didapat dalam retret adalah prinsip saling mengenal antar kepala daerah.
“Kalau kita evaluasi hasil ratret gelombang pertama, maka semua akan menyampaikan hal sama bahwa yang sangat penting didapat dari retret gelombang pertama adalah proses untuk lebih mengenal lagi sehingga bisa bersinergi di lapangan,” katanya. (sar/mer/gus/ali)
Atlet Taekwondo Polda Bali Sabet 2 Perak dan 1 Perunggu di Ajang Kerjurnas Kapolri Cup 6 |
![]() |
---|
Jumlah Turis Kazakhstan Ke Bali Meningkat, Kerja Sama Di Bidang Pendidikan Akan Didorong |
![]() |
---|
Pemprov Bali Bantah Ada Skandal Pada Proses Tender Pengadaan Mobil Dinas 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Bali Koster Janji Pegawai Kontrak Tak Akan Diberhentikan |
![]() |
---|
Gubernur Bali Wayan Koster Janji Pegawai Kontrak Tak Akan Diberhentikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.