PMI Meninggal Dunia

PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan

Hal ini sebagai bukti negara hadir memberikan perlidungan, secara menyeluruh kepada PMI mulai dari berangkat hingga kembali ke tanah air.

ISTIMEWA
Selain menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga, Menteri Karding juga sekaligus memberikan santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja dan beasiswa bagi 2 orang anak dari BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp 213 juta. Hal ini sebagai bukti negara hadir memberikan perlidungan secara menyeluruh kepada PMI mulai dari berangkat hingga kembali ke tanah air. 

Deputi Bidang Komunikasi

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Sudarwoto, turut menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya Ngadiman, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cilacap yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan.

Menurutnya, peristiwa ini menunjukkan pentingnya pelindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh PMI, terutama mereka yang berangkat secara resmi dan prosedural.

“Ini menjadi contoh nyata bagaimana pelindungan negara bekerja secara konkret saat risiko kerja terjadi,” ujarnya. Sudarwoto menegaskan BPJS Ketenagakerjaan memiliki komitmen untuk menjamin seluruh hak peserta, termasuk PMI yang bekerja di luar negeri. 

Lebih lanjut, Sudarwoto  mengimbau seluruh calon PMI untuk selalu memilih jalur keberangkatan yang resmi agar mendapatkan jaminan sosial yang memadai.

“Berangkat prosedural bukan hanya soal legalitas, tapi juga tentang jaminan keselamatan dan kepastian perlindungan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama bekerja di luar negeri,” pungkasnya. 

Ia  juga menekankan program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja.

Manfaat jaminan sosial ini berlaku bagi pekerja formal, informal, dan pekerja asing di dalam negeri, maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved