Narkoba di Bali
SITA 37 Paket Sabu dengan Berat 85,56 Gram, Polisi Bongkar Jaringan Besar Narkoba Banyuwangi-Bali
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan mengatakan, jaringan Banyuwangi-Bali ini berhasil diungkap pada hari Kamis (26/6).
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Mengenai kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, AKP Edy mengatakan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut. Sedangkan para pelaku, selanjutnya diancam pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Mereka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tandasnya. (mer)
Narkoba Kejahatan Luar Biasa
Sementara Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengajak masyarakat untuk memahami bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa. Karenanya peran serta masyarakat sangat dibutuhkan.
"Dibutuhkan keberanian, kepedulian dan tanggungjawab pada lingkungan kita, tanggungjawab pada keberlangsungan hidup masyarakat kita karena narkoba sangat merusak.
Apabila ada informasi silakan sampaikan pada Polres Buleleng, kami akan siapkan tim khusus Goak Poleng untuk melakukan penindakan," tegasnya. (mer)
SABU-Sabu Diblender, Alat Judi Dibakar di Klungkung, Narkoba Barang Bukti Paling Banyak Dimusnahkan! |
![]() |
---|
ZA Edarkan Narkoba via Tiktok, Polisi Amankan Tersangka dengan Barang Bukti Sabu-sabu 8,39 Gram |
![]() |
---|
BLENDER Sabu & Campuran Air Serta Sabun Agar Musnah, Sebanyak 200 Gram oleh Kejari Buleleng |
![]() |
---|
SENGAJA Sembunyikan Kokain di Alat Kel4min, Kurir Asal Peru Dapat Imbalan Rp320 juta Tertangkap! |
![]() |
---|
6 Residivis Narkotika Ditangkap Lagi, Polresta Denpasar Ungkap 39 Kasus Narkotika dan 45 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.