Berita Buleleng
Kalot Siapkan Narkoba dan Bilik Khusus, Polisi Bongkar “Apotek Sabu” di Sidatapa
Satres Narkoba Polres Buleleng kembali membongkar “Apotek Sabu”. Apotek ini berupa rumah sederhana, yang berlokasi di Banjar Dinas Dajan Pura, Desa
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ady Sucipto
Kalot Siapkan Narkoba dan Bilik Khusus, Polisi Bongkar “Apotek Sabu” di Sidatapa, Sita 43 Paket Narkoba
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satres Narkoba Polres Buleleng kembali membongkar “Apotek Sabu”. Apotek ini berupa rumah sederhana, yang berlokasi di Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (6/7/2025) pukul 18.25 Wita itu, pengelola apotek yang mengaku bernama Kayot berhasil diringkus.
Polisi juga mengamankan 43 paket narkoba dengan berat total 19,36 gram bruto.
Baca juga: Johnny Jansen Kirim Sinyal Positif, Kans Rahmat Arjuna dan Kadek Arel Tembus Tim Utama Bali United
Terungkapnya praktik “apotek sabu” yang dikelola Kayot, berawal dari penangkapan seorang pria berinisial JL, asal Banjar Dinas Tabog, Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan, JL ditangkap pada Jumat (4/7) pukul 21.00 Wita, di pinggir jalan Banjar Dinas Gesing II, Desa Gesing, Kecamatan Banjar.
Dari penggeledahan yang dilakukan, JL kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,19 gram brutto, yang digenggam pada tangan kirinya.
Kepada polisi, JL mengaku mendapat narkoba dengan cara membeli dari seorang pria bernama Kayot asal Desa Sidetapa.
"Berdasarkan pengakuan tersebut, kami selanjutnya melakukan pengembangan untuk mengungkap Kayot," jelasnya, Kamis (10/7).
Baca juga: HOT Bursa Transfer Pemain: Shayne Pattynama dan Elias Dolah Eks Bali United Gabung Buriram United
Dua hari berselang, Timsus Goak Poleng akhirnya berhasil menangkap Kayot.
Bahkan penangkapan Kayot ini sekaligus membongkar praktik apotek sabu di Desa Sidetapa.
AKBP Widwan mengungkapkan, apotek tersebut berupa rumah sederhana namun dibuat partisi (sekat).
Seumpama ada orang yang membeli narkoba, pemilik apotek segera menyiapkan narkoba lengkap dengan alat konsumsinya di satu bilik.
"Di rumah itu ada tiga bilik ruangan. Sehingga ketika ada yang membeli, mereka tinggal masuk ke bilik untuk mengkonsumsi narkoba," jelasnya.
Biasanya apotek sabu yang telah terendus kepolisian akan berpindah lokasi.
Termasuk apotek yang dikelola oleh Kayot yang berpindah lokasi, namun masih di satu desa.
Kata Kapolres, sebelumnya sudah ada apotek sabu yang digerebek oleh Timsus Goak Poleng.
Sayangnya dalam penggerebekan itu pemiliknya telah berpindah tempat.
"Setelah ditelusuri ternyata masih keluarga kandung dengan Kayot ini.
Dia tiga bersaudara, dan semuanya terlibat dalam apotek sabu. Namun dua saudaranya masih DPO," jelas Kapolres.
Baca juga: Bidik Lolos ke Piala Dunia 2026, Kluivert Pimpin Rapat Tim Pelatih Timnas Indonesia di Belanda
Selain 43 paket narkoba, Polisi juga menyita alat hisap sabu, korek, timbangan digital, plastik klip bekas sabu.
Termasuk juga karpet yang disediakan di bilik. "Kami juga menyita uang tunai senilai Rp1.197.000 yang merupakan hasil penjualan sabu," ucap Kapolres asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt ini.
Kayot selanjutnya dibawa ke Polres Buleleng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Kayot disangkakan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.
"Sedangkan JL disangkakan pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun," tandasnya. (mer)
Seorang Pegawai Minimarket Meninggal Usai Tabrak Truk di Buleleng Bali, Alami Cedera Kepala Berat |
![]() |
---|
SALING LAPOR Antara Perbekel Selat dan Ni Wayan Wisnawati di Buleleng Berakhir Damai |
![]() |
---|
Raih Medali Emas, Tiga Atlet Woodball Harumkan Nama Buleleng Bali di Kancah Internasional |
![]() |
---|
Tabrak Lari di Buleleng Bali, Deva dan Wahyu Diturunkan di Pinggir Jalan, Korban Dirawat Instensif |
![]() |
---|
Perbekel Selat dan Warganya Sepakat Damai di Bali, Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.