Kapal Tenggelam di Selat Bali

Jenazah Korban Terjebak di Dalam Bangkai Kapal KMP Tunu Pratama Jaya, 3 Jenazah Proses Identifikasi

Lokasi bangkai kapal berada di titik referensi 8, sejauh 3,9 kilometer dari titik awal lokasi kecelakaan kapal (LKK).

DOK TRIBUN BALI
KARAM - KMP Tunu Pratama Jaya yang berlayar dari Ketapang ke Gilimanuk pada Rabu (2/7) pukul 22.56 WIB DAN dilaporkan tenggelam sekitar pukul 23.20 WIB. Dari manifest sementara, kapal tersebut mengangkut 65 orang. 

Dalam operasi hari ke-13, tim unsur SAR gabungan terus dikerahkan secara optimal. 

Penyisiran oleh Search Rescue Unit (SRU) Darat maupun SRU Laut dilakukan di sekitar wilayah pesisir Ketapang dan Gilimanuk. 

Hingga Senin 14 Juli 2025, jumlah korban yang telah ditemukan oleh tim SAR gabungan adalah 48 orang, dengan rincian 30 orang ditemukan selamat dan 18 orang ditemukan meninggal dunia. 

Dari 18 jumlah korban meninggal, 15 jenazah telah diidentifikasi dan diserahterimakan kepada keluarga masing-masing. 

Sementara tiga jenazah lainnya masih menjalani proses tes DNA oleh tim Disaster Victim Identification. 

“Dari 18 orang yang meninggal dunia tersebut masih ada 3 jenazah masih dalam identifikasi oleh tim DVI,” kata Eko Suyatno. (ali/zae)

Operasi Pencarian Dilimpahkan ke Wilayah 

Operasi SAR pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali pada Rabu 2 Juli 2025, telah mengalami dua kali perpanjangan masa pencarian. 

Kini pencarian tersebut resmi dilimpahkan tanggung jawabnya ke wilayah. 

Deputi Operasi SAR dan Kesiapsiagaan Basarnas, Laksamana Muda TNI Ribut Eko Suyatno mengatakan bahwa terdapat perpanjangan masa pencarian selama tujuh hari ke depan. 

“Dalam masa perpanjangan 7 hari ke depan, kita akan bersinergi memberikan penyesuaian unsur operasi SAR,” kata Eko, Senin 14 Juli 2025.

Nantinya, pada penyesuaian tersebut, unsur-unsur yang terlibat dengan kebutuhan akan disesuaikan di kedua sisi wilayah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

Ini juga berguna untuk kepentingan investigasi dan keselamatan pelayaran. 

Di sisi lain, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim masih tetap melakukan proses identifikasi di RSUD Blambangan. 

Apabila selama perpanjangan 7 hari terakhir tersebut kembali ada korban yang ditemukan, maka akan dibawa ke pos antemortem yang ada di sana. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved