Berita Buleleng

GKS Diduga Maling Uang Kas BPR, Polisi Tingkatkan ke Tahap Penyidikan 

Tim Penyidik Satreskrim Polres Buleleng telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT BPR Bank Buleleng 45

|
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
BERI KETERANGAN - Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura. Ia mengatakan kasus dugaan korupsi di lingkungan sebuah Perbankan sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. 

Vevy menambahkan, ia menyerahkan penanganan kasus ini pada Polres Buleleng.

Namun ia menegaskan jika seluruh dana nasabah aman.  

Diberitakan sebelumnya, salah satu pejabat di PT BPR BANK BULELENG 45 (Perseroda) dilaporkan ke Polres Buleleng karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Baca juga: VIDEO Koster Persilahkan Bupati Buleleng dan Wali Kota Denpasar Bali Pecat Pegawai yang Selingkuh

Terlapor yang diketahui berinisial GKS ini diduga maling uang kas bank selama setahun belakangan, hingga total kerugian mencapai miliaran.

Informasinya, GKS mengambil uang yang ada pada Kas Bank (Brankas).

Selanjutnya ia memanipulasi pembukuan untuk mensiasati agar seolah-olah kondisi kas seimbang antara debet dan kredit. 

Perbuatan GKS ini dilakukan sejak April 2024 hingga April 2025.

Konon, uang hasil curian ini digunakan untuk bermain judi sabung ayam.

Sehingga dalam setahun belakangan, PT BPR BANK BULELENG 45 (Perseroda) mengalami kerugian Rp2,85 miliar. (mer)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved