Berita Buleleng
GKS Diduga Maling Uang Kas BPR, Polisi Tingkatkan ke Tahap Penyidikan
Tim Penyidik Satreskrim Polres Buleleng telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT BPR Bank Buleleng 45
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ady Sucipto
Vevy menambahkan, ia menyerahkan penanganan kasus ini pada Polres Buleleng.
Namun ia menegaskan jika seluruh dana nasabah aman.
Diberitakan sebelumnya, salah satu pejabat di PT BPR BANK BULELENG 45 (Perseroda) dilaporkan ke Polres Buleleng karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Baca juga: VIDEO Koster Persilahkan Bupati Buleleng dan Wali Kota Denpasar Bali Pecat Pegawai yang Selingkuh
Terlapor yang diketahui berinisial GKS ini diduga maling uang kas bank selama setahun belakangan, hingga total kerugian mencapai miliaran.
Informasinya, GKS mengambil uang yang ada pada Kas Bank (Brankas).
Selanjutnya ia memanipulasi pembukuan untuk mensiasati agar seolah-olah kondisi kas seimbang antara debet dan kredit.
Perbuatan GKS ini dilakukan sejak April 2024 hingga April 2025.
Konon, uang hasil curian ini digunakan untuk bermain judi sabung ayam.
Sehingga dalam setahun belakangan, PT BPR BANK BULELENG 45 (Perseroda) mengalami kerugian Rp2,85 miliar. (mer)
GKS Dilaporkan, Dugaan Korupsi Uang Kas Bank, BPR Bank Buleleng 45 Rugi Rp2,85 Miliar |
![]() |
---|
Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkab Buleleng Dukung Gerakan Ayah Teladan |
![]() |
---|
Buleleng Kembali Gelar Turnamen Golf Berhadiah Fortuner Hingga Zenix, Sutjidra: Ini Tidak Pakai APBD |
![]() |
---|
Dampak Jalan Jebol, Jumlah Truk Parkir di Terminal Kargo Buleleng Naik 100 Persen |
![]() |
---|
Melanggar Lagi Langsung Disidang, Kasus TPA Ilegal Pangkungparuk Berakhir Restorative Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.