Pencurian di Klungkung
Maling Motor Ojol Ditangkap Polres Karangasem, Pelaku Curanmor Beraksi Saat Istirahat
Korban memarkir sepeda motor Yamaha NMAX warna putih dengan nomor polisi DK 2124 QA di pinggir jalan dalam kondisi kunci masih tergantung.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Satuan Reskrim Polres Karangasem menangkap pria berinisial YF (53) asal Desa Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
Pria diketahui sebagai petani itu, nekat membawa kabur sepeda motor milik seorang pengemudi ojol (ojek online) di Jalan Raya Banjarangkan, tepatnya di perbatasan Kabupaten Klungkung dengan Kabupaten Gianyar.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Teddy Satria Permana menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan Gede Adi Partayasa (28), seorang pengemudi ojek online asal Desa Dausa, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
Ketika melintas di Jalan Raya Banjarangkan, ia berhenti untuk beristirahat karena kepalanya pusing di perbatasan Klungkung-Gianyar.
Baca juga: YF Curi Motor NMax Partayasa Saat Istirahat, Pelaku Curanmor Milik Ojol Ditangkap Polres Karangasem
Baca juga: MIRIS 3 Ruas Jalan di Legian Belum Tersentuh Aspal, Padahal di Badung Pusat Pariwisata!
Korban memarkir sepeda motor Yamaha NMAX warna putih dengan nomor polisi DK 2124 QA di pinggir jalan dalam kondisi kunci masih tergantung.
Tanpa disadari, dompet dan handphone juga diletakkan di dekat sepeda motor. Saat korban terbangun sekitar pukul 05.00 Wita, sepeda motor beserta dompet dan handphone telah raib. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 25.500.000.
"Berdasarkan laporan korban, tim Sat Reskrim Polres Klungkung segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dan kami sudah mengamankan pelaku," ujar AKP Made Teddy Satria Permana seizin Kapres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin, Minggu (27/7).
Made Satria menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Serta memastikan pelaku diproses sesuai ketentuan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan dalam kondisi tidak aman, guna mencegah terjadinya tindak kriminal," imbaunya. (mit)
Turis Perancis Kemalingan Tas di Nusa Penida, Tiga Pelaku Ditangkap dari Pelacakan Icloud |
![]() |
---|
Maling Spesialis Villa di Nusa Penida Ditangkap, Sasar Barang Milik WNA |
![]() |
---|
GAK Kapok! Baru Keluar Bui Kembali Curi Motor Nmax, Polres Klungkung Tangkap 8 Maling dalam Sebulan |
![]() |
---|
Polres Klungkung Tangkap 8 Maling Dalam Sebulan, Pelaku Anak di Bawah Umur hingga Residivis |
![]() |
---|
IWPW Asal Karangasem Nekat Curi Motor Langsung Naikkan ke Mobil, Aksinya Terekam CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.