Berita Bali

Kakanwil Imigrasi Bali Ancam Pecat Oknum Imigrasi Yang Bekingi Geng Kriminal Rusia

Kakanwil Imigrasi Bali Ancam Pecat Oknum Imigrasi Yang Bekingi Geng Kriminal Rusia

Istimewa/Polda Bali
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya. 


"Kami sedang melakukan pengembangan terhadap GG," ucapnya.


Dari hasil pengembangan penyidikan terhadap para pelaku, baik dari keterangan para saksi, pengakuan, serta analisa ITE secara scientific crime investigation, dapat tergambar peta bahwa pelaku bule adalah jaringan asal Geng Rusia yang berbuat kejahatan di wilayah hukum Bali.


Secara Scientific Crime Investigation diperoleh 27 TKP periode bulan Januari sampai dengan Juli 2025 yang masih proses pendalaman.


Mereka terindikasi melakukan pemerasan atau perampokan uang dengan modus operandi diculik, sekap, aniaya dan dipaksa transfer melalui crypto. 


Selain itu, mereka juga terlibat jaringan narkoba, jaringan prostitusi WNA, hingga jaringan money loundry pencucian uang melalui crypto. 


"Semua indikasi kejahatan yang dilakukan para pelaku sedang didalami oleh Ditreskrimum Polda Bali," tegasnya. 


Saat ini keempat pelaku ditahan di Rutan Polda Bali untuk menjalani proses hukum termasuk barang bukti, serta melakukan penggeledahan tempat tinggal para pelaku yang berada di wilayah Denpasar. 


Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiyaan. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved