sampah di Bali

TPA Suwung Tutup Bagi Sampah Organik! Komunitas Malu Dong Sebut Pilah Sampah Masih Ruwet!

Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7).

Dok. Tribun Bali
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Denpasar tidak lagi menerima kiriman sampah organik per hari ini, Jumat (1/8). Setelahnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025.  

Selain itu, Tempat Pengolahan Sampah, Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) juga belum berfungsi secara maksimal. “Kalau ditutup dipaksa akan banyak dampaknya. Pertama TPS akan penuh, karena sekarang itu tempat transit sampah selama ini sebelum dibawa ke TPA,” katanya.

Sampah juga akan semakin menumpuk di rumah, sekolah, hingga di kantor. Dan ini berdampak pada masalah kesehatan. “Kalau di desa mungkin masih ada teba dan sampahnya dibawa ke sana. Kalau di kota, sampah otomatis akan dibawa ke depan, yang artinya di pinggir jalan. Jorok,” paparnya. (sup)

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, mengambil langkah antisipatif terkait penyetopan pengiriman sampah organik ke TPA Regional Suwung yang mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025.

DKLH Bali menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan Koordinator Pokja Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSP-PSBS), Dr. Luh Riniti Rahayu, bersama Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, unsur TNI/Polri, Satpol PP, Inspektorat Bali, dan pemangku kepentingan lainnya, pada Rabu (30/7).

Untuk mengantisipasi potensi resistensi terhadap kebijakan ini, akan dibentuk posko pemantauan di UPTD Pengelolaan Sampah DKLH Bali yang berlokasi di TPA Regional Suwung. Satpol PP Bali juga akan mengintensifkan patroli di kawasan Pusat Pemerintahan Pemprov Bali guna mengantisipasi dampak dari penerapan kebijakan tersebut.

Rentin sangat berharap dukungan masyarakat di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung agar penutupan TPA Regional Sarbagita Suwung dapat berjalan sesuai tahapan yang diamanatkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI. (sup/sar)

Masih Buang Sampah Tak Perpilah

Pemerintah Kabupaten Badung mulai putar otak untuk penanganan sampah di wilayahnya. Mengingat mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Kendati demikian, pemkab Badung mengakui sampai saat ini masih membuang sampah ke TPA Suwung. Hanya saja sampah yang dibuang merupakan sampah campuran yang tidak terpilah.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Dinas LIngkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung IB. Gede Arjana saat dikonfirmasi Kamis (31/7) tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku sampah yang dibuang ke TPA Suwung merupakan sampah campuran. “Iya kita masih membuang sampah campur dari rumah tangga atau sampah yang tidak terpilah. Termasuk beberapa sampah laut yang terdampar di pantai,” ucapnya.

Sayangnya pihaknya tidak merinci berapa ton sampah yang masih dibuang ke TPA Suwung. Namun untuk sampah khusus organik, sampai saat ini tidak ada dibuang. “Sampah campur  hampir 70 persen sampah organik. Nanti ini akan kita lakukan pemilahan. Bahkan kami sudah imbau kepada masyarakat untuk memilah,” ucapnya.

Terkait dengan penutupan TPA Suwung, pihaknya di DLHK sudah melakukan berbagai upaya dengan memaksimalkan TP3R di setiap desa. “Desa saat ini kita maksamalkan, karena harus diselesaikan dari sumbernya,” bebernya.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah itu strategi penanganan sampah selanjutnya seperti yang tertuang dalam surat dan sesuai arahan pimpinan yakni, pengelolaan sampah berbasis sumber dengan pemilahan. Begitu juga mengaktifkan TPS3R di semua desa dan kelurahan.

“Sampah residu maksimal 10% sampai dengan 20?n cacahan sampah organik dari masing-masing TPS3R akan diterima di TPST Mengwitani,” kata dia. (gus)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved