sampah di Bali

TPA Suwung Tutup Bagi Sampah Organik! Komunitas Malu Dong Sebut Pilah Sampah Masih Ruwet!

Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7).

Dok. Tribun Bali
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Denpasar tidak lagi menerima kiriman sampah organik per hari ini, Jumat (1/8). Setelahnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025.  

TRIBUN-BALI.COM  - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Denpasar tidak lagi menerima kiriman sampah organik per hari ini, Jumat (1/8). Setelahnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. 

Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7). Lebih lanjut, Sekda Dewa Indra menjelaskan bahwa tahapan pembatasan hingga penghentian operasional TPA Regional Sarbagita Suwung tertuang dalam Surat Gubernur Bali Nomor: B.24.600.4/3664/PSLB3PPKLH/DKLH tertanggal 23 Juli 2025.

Surat yang ditujukan kepada Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 921 Tahun 2025 tanggal 23 Mei 2025 tentang Penerapan Sanksi Administratif Berupa Paksaan Pemerintah Penghentian Pengelolaan Sampah Sistem Pembuangan Terbuka (Open Dumping) pada Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Sarbagita Suwung.

Mengacu pada Keputusan Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI tersebut, pengelolaan sampah dengan sistem open dumping harus dihentikan dalam waktu paling lama 180 hari sejak diterbitkannya surat tersebut.

Baca juga: TPA Suwung Tak Terima Sampah Organik, Ini yang Dilakukan DLHK Denpasar

Baca juga: KONGRES PDIP di Bali, Megawati Kembali Terpilih Jadi Ketum Berbarengan dengan Amnesti Hasto!

Gubernur Bali, Wayan Koster, didampingi Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, dan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, meninjau gunung sampah di TPA Suwung Denpasar Selatan, Minggu 25 Mei 2025. 


Koster melihat langsung dan menyerap sejumlah persoalan urgent (penting dan mendesak) yang harus segera dituntaskan. Koster akan melaporkannya, kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofig, yang rencananya meninjau langsung TPA Suwung, pada Selasa (27/5/2025). 
Gubernur Bali, Wayan Koster, didampingi Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, dan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, meninjau gunung sampah di TPA Suwung Denpasar Selatan, Minggu 25 Mei 2025.  Koster melihat langsung dan menyerap sejumlah persoalan urgent (penting dan mendesak) yang harus segera dituntaskan. Koster akan melaporkannya, kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofig, yang rencananya meninjau langsung TPA Suwung, pada Selasa (27/5/2025).  (ISTIMEWA)

“Selanjutnya, kita wajib mengikuti tahapan dan proses yang tertuang dalam Dokumen Rencana Penghentian Pengelolaan Sampah Sistem Open Dumping,” ujar Sekda Dewa Indra.

Untuk mengurangi volume sampah yang masuk, mulai 1 Agustus 2025, TPA Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. “Mulai 1 Agustus 2025, TPA Regional Suwung hanya menerima sampah anorganik dan residu saja,” tandasnya, sembari menyampaikan bahwa operasional TPA ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025.

Guna menyukseskan tahapan ini, Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta mengoptimalkan operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang telah terbangun maupun yang akan dibangun. 

Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung juga didorong untuk mempercepat implementasi Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS), pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah berbasis sumber (PSP-PSBS) di seluruh desa, kelurahan, dan desa adat, atau mencari alternatif solusi/metode lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, rencana penutupan ini bukan yang pertama dan telah menjadi wacana berulang-ulang. Dan bahkan penutupan TPA Suwung di akhir tahun 2025 diragukan bisa dilaksanakan. Hal itu diungkapkan oleh pendiri Komunitas Malu Dong, Komang Sudiarta alias Mang Bemo  saat diwawancarai Kamis (31/7).

“Saya nggak percaya TPA Suwung bisa ditutup. Karena dasarnya melihat persoalannya ada di sumber. Banyak masyarakat belum teredukasi untuk bisa menyelesaikan sampahnya,” katanya.

Mang Bemo mengatakan, kebiasaan masyarakat belum terbangun untuk peduli dengan sampah. “Pilah sampah saja masih ruwet. Ada yang sudah dipilah, saat dibuang dicampur lagi dan dibawa ke TPA Suwung. Karena terbiasa seperti itu, masyarakat malas memilah juga,” katanya.

Mang Bemo pun mengatakan hal itu hanya akan jadi sebatas wacana. Jika memang mau menutup TPA, maka seharusnya sudah dilakukan edukasi sejak 10 tahun atau 15 tahun lalu. Memberikan edukasi masyarakat hingga memfasilitasi kebutuhan desa untuk bisa mengolah sampahnya secara mandiri.

“Kalau ngomong dasar penutupannya apa? Apakah desa sudah bisa mandiri? Desa mana? Berapa desa?,” katanya.

Apalagi menurutnya sekarang pengangkutan sampah kebanyakan menggunakan truk dan langsung dibawa ke TPA. “Ada yang dipilah, mungkin pemulung mengambil. Tapi 80 - 90 persen dibawa ke TPA,” imbuhnya.

Mang Bemo mengatakan, jika memang akhir tahun 2025 ditutup, maka itu adalah penutupan paksa. Karena di bawah masih belum siap. Ia mencontohkan, sedikit ada masalah di TPA Suwung maka akan ada banyak tumpukan sampah di Denpasar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved