bisnis

PERTAMINA: Tak Punya Wewenang Awasi Sub Pangkalan, Disperindag Denpasar Rakor Bahas LPG 3 Kg Langka!

Dalam rapat tersebut, terungkap jika kondisi di lapangan sulit dikendalikan, karena belum adanya nomenklatur di tingkat pengecer.

TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
ANTRE – Sejumlah warga antre untuk mendapatkan elpiji 3 kg saat pasar murah di Kelurahan Ubung, Kota Denpasar, Selasa (12/8) kemarin. 

“Keluhan kata dia paling banyak terjadi di Kota Denpasar dan Badung. Kami juga mempertanyakan, kalau tidak ada pengurangan kouta, kenapa bisa tidak sampai ke tangan masyarakat? Kondisi ini sudah kesekian kalinya,” ungkapnya pada, Sabtu (9/8). 

Lebih lanjut ia meminta agar distribusi LPG 3 kg lebih diawasi, apakah sudah tepat sasaran. Jangan sampai gas subsidi ini malah dipergunakan dan diborong oleh usaha-usaha yang tidak seharusnya mendapatkan. Misalnya laundry, restoran dan sebagainya. 

Demikian juga pembelian dengan penggunaan KTP bisa dipertegas dan didata kembali. Jangan sampai mereka pelaku usaha hanya mendaftarkan diri sebagai rumah tangga dan mengambil kouta UMKM.

Hal ini akan merancukan data kouta distribusi. “Jadi pengawasannya harus lebih serius dan berani menindak pelanggar. Jangan membuat masyarakat sulit memperoleh LPG 3 kg yang seharusnya memang menjadi hak mereka,” terangnya. 

Sementara itu, salah seorang pemilik pangkalan resmi, I Made Arnawa mengaku saat ini kouta yang dia dapatkan masih seperti biasanya tidak ada pengurangan. Namun, dia mengakui masyarakat berebut mendapatkan LPG 3 kg ini. “Ketika baru datang itu langsung habis,” katanya. (sup/sar)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved