Narkoba di Bali
SENGAJA Sembunyikan Kokain di Alat Kel4min, Kurir Asal Peru Dapat Imbalan Rp320 juta Tertangkap!
Pada 10 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 waktu Spanyol, PB mengirim alamat stasiun kereta Bellvitge Metro Barcelona Spanyol kepada tersangka.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BAL - BALI.COM - Seorang Warga Negara Asing (WNA) perempuan asal Peru berinisial NSBC (42), ditangkap dalam upayanya menyelundupkan narkotika jenis Kokain dengan modus menggunakan sex toys lalu dimasukkan ke dalam vagina.
Kasus ini diungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant , S.I.K., M.Hum., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., serta Kepala Kantor Beacukai Bali Sunaryo di Lobi Ditresnarkoba Polda Bali, pada Selasa 19 Agustus 2025.
"Barang bukti Narkotika golongan jenis 1 yaitu kokain dengan berat 1.432,81 gram netto, ekstasi warna orange 85 butir (33,9 gram netto). Barang haram tersebut diperkirakan benilai Rp10 miliar dan ini merupakan jaringan International," ungkap Kombes Pol Radiant.
Baca juga: AK dan DS Ditangkap Polisi Saat Antar Narkoba ke Pelanggan di Buleleng
Baca juga: Pikap Terbalik Usai Dihantam Truk di Jembrana, Dua Kendaraan Rusak
Ia menjelaskan, kasus ini berawal sekitar bulan april 2025, tersangka NSBC bertemu dengan PB di dalam forum dark web untuk membahas berbagai hal termasuk narkotika.
"Kemudian PB menawarkan perkerjaan, untuk mambawa barang berupa narkotika ke Denpasar Bali dengan imbalan uang sebesar 20.000 USD atau Rp 320 juta," jelasnya.
Tersangka menerima tawaran tersebut dan mengirim nomor whatsapp kepada PB. Lalu pada tanggal 23 Juli 2025 PB, menghubungi tersangka dan menyuruh berangkat ke Denpasar, Bali, untuk membawa narkotika jenis kokain dan 25 juli 2025 tersangka memesan tiket tujuan Denpasar Bali.
Pada 10 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 waktu Spanyol, PB mengirim alamat stasiun kereta Bellvitge Metro Barcelona Spanyol kepada tersangka.
Selanjutnya pukul 14.00 waktu Spanyol tersangka, didatangi oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal mengaku suruhan dari PB dan memberikan tersangka barang berupa plastik warna putih di dalamnya terdapat 3 plastik klip.
Di mana 1 plastik klip berisi 5 bungkusan dilakban warna hitam, 1 plastik klip berisi 4 bungkusan dilakban warna hitam dan 1 plastik klip bening berisi sex toys berbentuk penis.
Pada 11 agustus 2025 sekitar pukul 15.30 waktu Spanyol, untuk mengelabui petugas saat di bandara barang tersebut dimasukan ke dalam bra dan celana dalam.
Sedangkan untuk sex toys berbentuk penis berisi paket plastik klip, dibalut lakban warna hitam dimasukan ke dalam kemaluan tersangka.
Sekitar pukul 17.30 waktu Spanyol tersangka berangkat, menggunakan pesawat Qatar Airways menuju ke Bandara International Ngurah Rai Bali dengan transit melalui Bandara Spanyol dan sempat transit di Bandara Doha sebelum berangkat ke Bali.
Pada Selasa 12 agustus 2025 pukul 23.30 Wita, pesawat Qatar Airways dengan nomor penerbangan Qr 960 dari Doha-Denpasar yang ditumpangi tersangka mendarat di terminal kedatangan Internasional bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Setelah di tempat pemeriksaan petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai, mencurigai gelagat tersangka, selanjutnya petugas Bea & Cukai berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Bali untuk melaksanakan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.
"Benar saja dari hasil pemeriksaan tim berhasil mengamankan tersangka NSBC yang berdasarkan hasil analisa citra x-ray terhadap barang serta badan penumpang tersebut ditemukan barang bukti," ungkapnya.
BLENDER Sabu & Campuran Air Serta Sabun Agar Musnah, Sebanyak 200 Gram oleh Kejari Buleleng |
![]() |
---|
6 Residivis Narkotika Ditangkap Lagi, Polresta Denpasar Ungkap 39 Kasus Narkotika dan 45 Tersangka |
![]() |
---|
AK dan DS Ditangkap Polisi Saat Antar Narkoba ke Pelanggan di Buleleng |
![]() |
---|
LN & YB Terancam Hukuman Mati, Selundupkan 1 Kg Sabu & 3 Kg Kokain, BNNP Bali Tangkap 2 WNA |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Nekat Menyelundupkan Sabu di Dalaman, WNA Ini Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.