WNA di Bali

Banyak WNA Salahgunakan Izin Usaha di Bali, Rai Mantra Sebut Aturan Nominal Transaksi Sangat Rendah

Hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) menemukan penyalahgunaan izin usaha

(Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)
SOSOK - Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra (Rai Mantra) saat ditemui saat ditemui beberapa waktu lalu. Terkait izin usaha, ia menyebutkan nomnal investasi di Bali sangat rendah. 

Jika tidak dikendalikan, masyarakat Bali yang bisa dikendalikan investasi

“OSS ini perlu dievaluasi, investasi tidak dikendalikan, kita akan dikendalikan investasi,” sambung Rai Mantra. 

Disinggung mengenai upaya penyelesaian soal dampak OSS WNA oleh Kementerian Pariwisata, BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) bekerja sama dengan imigrasi menggelar Operasi Wira Waspada yang telah dilaksanakan pada bulan Januari.

Dari operasi tersebut didapat sebanyak sebanyak 267 perusahaan di Bali yang tidak sesuai dengan bidang usahanya.

Telah dilakukan pemeriksaan dan imigrasi telah melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi beserta NIB nya dicabut.

Menurut Rai Mantra, yang disampaikan Kemenpar tidak sesederhana itu, kalau belum ada pengelolaan khusus di Bali akan terus terjadi permasalahanya. 

“Wah ya tidak sesederhana itu kalau belum ada pengelolaan khusus di Bali. Kalau tidak di kemudian hari akan terjadi lagi,” tandasnya. (*)

 

Berita lainnya di WNA di Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved