Corona di Bali
Tanpa Melalui Tes Rapid, PMI yang Datang Wajib Jalani Tes Swab Dua Kali
Kedatangan PMI tersebut akan dikarantina di tingkat provinsi terlebih dahulu dan akan langsung dilakukan tes swab tanpa melalui tes rapid
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama pemerintah kabupaten dan kota se-Bali memutuskan agar Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjalani tes swab sebanyak dua kali.
PMI yang menjalani tes swab ini yakni mereka yang saat ini sedang menjalani karantina maupun yang baru tiba di Pulau Dewata.
"Yang sedang dikarantina sekarang diputuskan harus diuji swab dua kali. (Jika) negatif baru boleh dilepas ke rumah," kata Gubernur Bali Wayan Koster saat ditemui awak media usai rapat dengan bupati dan wali kota di rumah jabatannya, Senin (11/5/2020).
Sementara, bagi PMI yang akan datang nanti akan dikelola oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional.
Meski diatur oleh nasional, PMI yang datang ke Bali melalui kapal pesiar di Pelabuhan Benoa dan Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai akan difasilitasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.
• Belum Setor Laporan di Tengah Pandemi Covid-19, Kemenkeu Tunda Penyaluran DAU ke 353 Daerah
• THR untuk Buruh Harus Cair Paling Lambat H-7 Lebaran, Pengusaha Terlambat Bayar Bakal Dikenai Denda
• Kematian Ibu Hamil di Bali Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Terbanyak di Buleleng
Kedatangan PMI tersebut akan dikarantina di tingkat provinsi terlebih dahulu dan akan langsung dilakukan tes swab tanpa melalui tes rapid terlebih dahulu.
Bagi mereka yang hasil swab-nya negatif akan dibawa ke kabupaten dan kota.
Setelah melakukan karantina selama satu minggu, PMI tersebut akan kembali menjalani tes swab untuk yang kedua kalinya.
"Kalau negatif dia baru boleh pulang. Kalau dia positif dirawat oleh provinsi," kata Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng itu.
Koster mengaku tidak berani memprediksi secara lebih akurat kapan Bali akan terbebas dari Covid-19.
Pasalnya dirinya tidak mengetahui sampai kapan kepulangan PMI ke Bali akan berakhir.
• Ditambah 5 Titik, 16 Pintu Masuk ke Kota Denpasar Dijaga Mulai 15 Mei 2020
• Mimpi Basah Batalkan Puasa Atau Tidak? Simak Penjelasan Ustaz Hasan Basri
• Pemkab Badung Lakukan Proses Validasi Data Calon Penerima BST di Kelurahan
Berdasarkan informasi yang diterima olehnya, masih ada sebanyak 16 kapal pesiar lagi yang akan datang memulangkan Anak Buah Kapal (ABK). 16 kapal tersebut masuk dalam daftar 17 kapal yang datang ke Indonesia menurunkan ABKnya dan 1 kapal sudah menurunkan di Pelabuhan Benoa beberapa waktu lalu.
Dari 17 kapal itu Koster juga belum bisa memastikan berapa ABK asal Bali. Namun jumlah ABK yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia di 17 kapal itu diketahui berjumlah 2.600an orang.
Nantinya PMI dari 16 kapal tersebut akan langsung dites swab ketika tiba di Pelabuhan Benoa.
Bagi PMI yang hasil swabnya negatif akan dikembalikan ke daerah asal masing-masing.
Sementata bagi yang positif akan dirawat di Bali, termasuk yang berasal dari luar Pulau Dewata.
"Itu sudah menjadi standar," kata mantan anggota Komisi X DPR RI itu. (*)