Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Tim Verifikasi Kabupaten Badung terus melakukan verifikasi lapangan terhadap jasa akomodasi hotel dan villa serta daya tarik wisata berupa beach club di wilayah Badung, Selasa (28/7/2020).
Hari ini tim diturunkan dalam 3 Kelompok yaitu Kelompok 1 diketuai I Nyoman Astama, Kelompok 2 diketuai I Ketut Swabawa, dan Kelompok 3 diketuai Dr I Made Ramia Adnyana.
Kelompok 1 meninjau Hotel Amaris Sunset Road Kuta, Villa Kayu Raja Kerobokan Kelod dan Finns Recreation Club Kuta Utara.
Kelompok 2 menyasar Villa Uma Sapna Seminyak, Puri Cendana Resort Seminyak, dan Mall Bali Galeria.
• Dituntut 15 Tahun Penjara Karena Bawa 100 Butir Ekstasi, Dindin Ajukan Pembelaan
• Kisah Bayi Alami Jantung Bocor yang Dirawat Sang Nenek, Ayah ODGJ dan Ibu Pulang ke Rumah Bajang
• Koster Keluarkan Syarat bagi Wisatawan Nusantara ke Bali, Wajib Bawa Surat Keterangan Bebas Covid-19
Sedangkan Kelompok 3 melakukan Verifikasi Lapangan ke Kagura Japanese Cuisine Jalan Pantai Mengiat Nusa Dua, Latitude Bali Jalan Karang Kembang Nusa Dua, Bali Collection ITDC Nusa Dua.
“Kami tim verifikasi Kabupaten Badung telah melakukan verifikasi sebanyak 34 ditambah hari ini 9, jadi 43. Dari 34 itu, 11 telah mendapatkan sertifikat, 14 dalam lagi pengajuan ke Bupati, sedangkan sisanya baru diverifikasi dan akan diajukan. Sekarang yang 9 kita verifikasi mereka sudah memenuhi standar protokol kesehatan,” imbuh Sekretaris Tim Verifikasi, Ngakan Putu Triariawan yang juga Kepala Bidang Hubungan Industri Disparda Badung.
Ia menambahkan tujuan dari verifikasi lapangan ini adalah untuk mengecek kesiapan industri sebagai tindak lanjut permohonan dari industri untuk diverifikasi sesuai prosedur dan proses pelaksanaan verifikasi.
“Verifikasi lapangan ini bukan merupakan ijin untuk buka karena ijin reaktivasi kegiatan perkeonomian termasuk kepariwisataan adalah ranah pemprov Bali secara bertahap,” imbuhnya.
Setelah semua persyaratan yang ditetapkan dalam SOP (Standard Operating Procedure) yang dikeluarkan Bupati sesuai Surat Edaran nomor 259/2020, maka Tim Verifikasi akan memberikan Rekomendasi Kesiapan kepada Disparda Badung yang selanjutkan akan merekomendasikan penerbitan Sertifikat Kesiapan yang ditandatangani Bupati.
Tim Verifikasi Kesiapan Pariwisata Pemkab Badung dibentuk berlandaskan Surat Keputusan Bupati Badung Nomor 197/2020 dan dalam pelaksanaan Verifikasi Lapangan didasarkan atas SPT (surat perintah tugas) dari Kadisparda Badung.
“Target yang kita harapkan dari sekian banyak tempat usaha di Badung hingga akhir tahun 720 lokasi tempat usaha. Pertama mereka bisa mengajukan melalui online di website atau pun mengirimkan langsung pengajuan ke Pemkab,” ujar Ngakan Putu.
Dari sebanyak 43 yang telah di verifikasi ditambah hari ini diantaranya dari hotel, restoran, mall, villa, DTW, Spa dan rekreasi keluarga seperti hari ini.
Hotel dan villa ada 8 tempat, DTW 10.
“Hari ini kita banyak ke hotel dan villa ditambah rekreasi keluarga,” tambahnya.
• Lion Air Tetapkan Layanan Rapid Test Rp 95.000, Sudah Termasuk Surat Keterangan
• Pelaku Pencurian Mesin Traktor Berhasil Diringkus, Sempat Melawan, Polisi Berikan Timah Panas
• Ketua DPRD Badung Apresiasi Penjelasan Giri Prasta, Jelaskan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019
Koordinator Tim Verifikasi Kesiapan Pariwisata Pemkab Badung, Nyoman Astama, menyampaikan bahwa dalam melakukan verifikasi Tim Verifikator akan mengecek kesesuaian dari data Checklistyang sudah diisi secara mandiri dengan kenyataan di lapangan.
Penilaian juga didasarkan atas tersedianya fasilitas tambahan yang dipersyaratkan oleh protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental friendly) sesuai yang ditentukan.
Baik itu ditentukan oleh Gugus Tugas COVID-19 nasional maupun Kemenkes RI, keberadaan bukti dokumen SOP, pelaksanaan pelatihan yang dilakukan terhadap SOP tersebut, penerapan SOP pada pelayanan dan yang tidak kalah penting adalah konsistensi tata kelola oleh manajemen dalam memastikan penerapan protokol CHSE yang berkelanjutan.
“Mengapa hal ini penting? Karena reaktiviasi kegiatan pariwisata pada era COVID-19 ini sangat tergantung dari kepercayaan (trust) tamu atas kesiapan dan penerapan protokol CHSE yang ketat sehingga tamu sendiri yang mengatakan bahwa destinasi itu aman, bukan kita yang mengatakan diri kita aman. Dalam era COVID-19 ini, ada istilah Trust is the New Currency,” ungkapnya.
Dari pandangan Negara sumber tamu mancanegara, meraka akan memberikan warga negaranya bepergian mengunjungi suatu destinasi wisata apabila Negara atau destinasi tersebut memiliki tingkat kesembuhan yang terus meningkatkan, tidak ada ada kasus baru dalam 2 minggu terakhir, serta R0 (reproduction) atau tingkat penyebaran dan penularan virus di bawah 1.
Apabila ini terjadi maka tingkat kepercayaan Negara sumber wisatawan akan meningkat dan mulai mengijinkan warganya untuk bepergian ke Negara atau destinasi tersebut.
Director of General Operation Finn’s Bali, I Wayan Wirawan usai tim melakukan verifikasi menyampaikan untuk Finn’s Recreation Club akan kembali dibuka dan beroperasi per tanggal 1 September mendatang.
“Dominan market kita ke turis asing jadi kita rencana buka 1 September nanti. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Ia menambahkan protokol kesehatan yang diterapkan di Finn’s Recreation Club basic atau dasar seperti wajib memakai masker, sering cuci tangan baik pakai air mengalir maupun hand sanitizer, dan social distancing atau jaga jarak fisik antar pengunjung.
Selain itu diharapkan tidak ada kontak fisik seperti tidak bersalaman satu sama lain baik staf maupun pengunjung, gunakan cashless untuk pembayaran.
“Kita juga memperhatikan supaya social distancing supaya tidak bersentuhan satu orang dengan yang lain. Baik itu penggunaan equipment tools yang ada harus diperhatikan seusai digunakan dilakukan disinfeksi oleh staf,” imbuh Wayan Wirawan.
Mengenai masukan-masukan dari tim verifikasi kepada pihak Finn’s Recreation Club pihaknya mengatakan tidak banyak masukan diberikan.
“Tidak banyak. Hanya 10 persen yang belum kami siapkan matang. Karena kami akan buka September nanti jadi kami masih punya banyak waktu untuk memperbaikinya,” ungkapnya.
Untuk Finn’s Beach Club sendiri Wirawan mengatakan paling cepat dan rencana akan baru dibuka pada bulan Desember mendatang.
Namun pihaknya terus mengikuti perkembangan Covid-19 secara nasional bagaimana.
Bukan tidak mungkin jika pandemi membaik akan lebih cepat dari rencana dibuka pada bulan Desember.
Sementara itu Dr. I Made Ramia Adnyana, mengatakan bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas Verifikasi bidang Pariwisata, selain sudah melakukan sosialisasi melalui Webinar secara online sebanyak 4 kali.
Juga dilakukan sosialisasi melalui metode tatap muka langsung dalam tatatan protokol kesehatan seperti yang dilakukan dua kali dengan pengusaha bidang pariwisata di wilayah Desa Adat Legian yang dipelopori oleh LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Legian.
Hal ini menunjukkan bukti keseriusan Pemkab Badung memandang pariwisata ini sebagai bisnis yang serius, dan oleh karena itu pelaksanaan Verifikasi juga dilakukan dengan sungguh-sungguh.
Pelaksanaan Verifikasi ini sebagai suatu bukti untuk menunjukkan kesiapan Bidang Usaha Pariwisata menerapkan protokol kesehatan sesuai yang ditentukan oleh otoritas nasional maupun internasional baik dari aspek Produk, Pelayanan dan Manajemen atau pengelolaan.
Nyoman Astama menambahkan bahwa secara umum Bidang Usaha Pariwisata yang dicek sudah menunjukkan kesiapan.
Ada catatan untuk menyerahkan salinan SOP yang perlu dilengkapi yang selama ini disampaikan secara lisan kepada karyawan, termasuk prosedur mitigasi perangkat Alat Pelindung Diri (APD) dan ruangan khusus sebagai karantina sementara sebelum mobil ambulans tiba.
Tersedianya dokumen kerjasama dengan pihak ketiga sehubungan penanganan tamu yang sakit termasuk terindikasi terpapar COVID-19.
Serta memastikan sterilisasi area kejadian dan ruangan karantina, yang harus dilakukan dengan sistem ozonisasi setelah digunakan.
Ia juga mengingatkan bahwa komitmen dan konsistensi manajemen untuk menerapkan protokol tatanan kehidupan era baru menjadi sangat penting.
Oleh karena itu pada akhir verifikasi dilakukan penandatangan Pakta Integritas sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses Verifikasi.
Pakta Integritas ini menjadi bukti komitmen bidang usaha untuk menerapkan prosedur protokol kesehatan secara konsisten dan berkelanjutan.
Dan apabila melakukan pelanggaran bidang usaha siap menerima sanksi pencabutan Sertifikat Kesiapan dan bahkan sampai penutupan usaha sesuai tingkat pelanggaran berdasarkan peraturan yang ada.(*)