Dewan Geram Eksekutif Tak Koordinasi Rekrutmen Tenaga Kontrak di RS Nyitdah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto : Suasana di salah satu bangunan RS Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan, Selasa (14/1/2020).

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Komisi I DPRD Tabanan menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan, BKPSDM Tabanan serta instansi terkait rekrutmen tenaga kesehatan di UPTD RS Nyitdah, Senin (10/8/2020).

Dewan proses rekrutmen tenaga medis di salah satu rumah sakit yang menjadi rujukan Covid di Tabanan tersebut terkesan tak transparan.

Sebab, tak ada koordinasi antara eksekutif dengan DPRD.

Menurut data yang diperoleh, jumlah tenaga kontrak yang akan direkrut sebanyak 73 formasi.

Total jumlah tersebut terbagi dalam tiga bidan yakni formasi tenaga kefarmasian sebanyak 3 orang yakni apoteker 2 orang dan asisten apoteker 1 orang.

Tenaga keperawatan sebanyak 58 orang, rinciannya 53 perawat dan 5 orang bidan. Terakhir adala tenaga kesehatan lainnya yang total berjumlah 13 orang.

Pekerja Swasta Segera Dapat BLT Rp 600 Ribu, Ini Syaratnya, Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Lengan Tangan Candra Putus hingga Terlempar 20 Meter, Nyawanya pun Tak Selamat

Kuras Isi Mesin ATM Rp 750 juta, Tiga Mantan Karyawan Dilimpahkan

Menurut Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, digelarnya rapat koordinasi antara legislatif dan eksekutif bertujuan untuk memastikan rekrutmen tenaga medis dalam hal ini tenaga kontrak tidak berlawan dengan aturan yang tertuang pada Perpres 49 tahun 2018 pasal 96.

"Karena dari awal kita tidak diajak dalam membahas rekrutmen tersebut sehingga kami ingin memastikan agar rekrutmen tenaga kontrak berjalan sesuai aturan. Yang kami khawatirkan juga rekrutmen tidak dalam dasar hukum/kebijakan yang jelas," kata Eka Nurcahyadi, Senin (10/8/2020).

Politikus asal Kecamatan Marga ini melanjutkan, meskipun memang pengangkatan tenaga kontrak itu sangat mendesak tentunya hasil ada kajian dan rekomendasi bupati.

Sehingga nantinya, mreka yang diangkat menjadi tenaga kontrak/pppk nanti 2024 harus di angkat menjadi PNS atau harus masuk formasi rekrutmen CPNS.

"Ini bukan hanya mengingatkan sebenarnya, tapi harus kordinasi aja. Ini kan masalah dasar kebijakannya agar berjalan sesuai regulasi nantinya," tegasnya.

Jenderal TNI Andika Perkasa Perintah Kawal Ketat Intan Sari, Istri Praka M Arifin

Update Covid-19 di Denpasar - Sembuh 15 Orang, Kasus Positif Bertambah 11 Orang

Jelang Pilkada, Satpol PP Badung Turunkan 135 Baliho Kedaluwarsa

Sementara itu, Direktur RS Nyitdah dr Nyoman Wisma Brata mengatakan, proses rekrutmen tenaga medis tersebut sudah dibuka sejak 7 Agustus lalu.

Ternyata, rekrutmen tersebut sudah diserbu oleh pelamar. Total yang melamar hingga Senin (10/8/2020) sebanyak 222 pelamar dari total yang dibutuhkan 73 formasi.

"Prosesnya mulai 7-11 Agustus besok (hari ini). Yang paling dominan dilamar adalah tenaga perawat. Tenaga perawat juga paling banyak dibutuhkan," katanya.

Menurutnya, rekrutmen tenaga kesehatan di RS Nyitdah karena memang kekurangan tenaga medis khusus penanganan Covid-19. Selama ini baru ada 29 tenaga medis itu pun masih kerja sama dengan tenaga BRSU Tabanan.

Halaman
12

Berita Terkini