Belum 24 Jam, Residivis Jambret Berhasil Dibekuk Saat Nyolong Dompet di Desa Pererenan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, S.H. S.IK saat merilis kasus pencurian, Selasa (13/10/2020)

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Belum ada 24 jam, Unit Reskrim Polsek Mengwi berhasil mengamankan Muhamad Nur Khalim (35), yang merupakan pelaku pencurian dompet di Mahaputra Enginering, Banjar Kang Kang, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung,  Bali pada Senin (12/10/2020) kemarin.

Pria asal Rowosari, Jember Jawa Timur itu diamankan lantaran adanya laporan dari korban I Putu Gd Putra Adnyana (38) mengaku kehilangan dompet yang di dalamnya berisi handphone (HP) di Mahaputra Enginering, Banjar Kang Kang.

Berbekal dari laporan itu, tim Opsnal Polsek Mengwi langsung menunju TKP hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari TKP.

Baca juga: Alit Pewaris Bali Dwipa 2020 Resmi Meluncurkan Album Baru

Baca juga: Pelayanan Kependudukan Terhambat di Masa Pandemi, Pemprov Bali Luncurkan Aplikasi GISA

Baca juga: Corona Belum Usai, Muncul Lagi Virus Baru di China Bernama Norovirus, 70 Orang Jadi Korban

Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, S.H. S.IK, didampingi Kanit Reskrimnya Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi, mengatakan saat mendapat laporan Tim opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin oleh Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana, langsung mendatangi TKP.

Namun saat melakukan olah TKP, polisi melihat orang yang diduga pelaku, sehingga orang itu langsung diamankan.

"Kami mencurigai pelaku dari awal, karena sebelumnya kami sudah memantau pergerakan pelaku dan sempat melakukan pembuntutan. Kami mencurigai pelaku karena pelaku residivis jambret ," ujarnya.

Dijelaskan, ketika terjadi jambret atau pencurian di wilayah Pererenan besar dugaan besar pelakunya adalah Muhamad Nur Khalim.

Baca juga: Masuki Musim Hujan, DLHK Badung Bersihkan 10 Ton Lebih Sampah di Pinggir Pantai

Baca juga: Soal Penularan Virus Covid-19, Suarjaya : Banyak Warga Bali yang Belum Percaya

Baca juga: Pandangan Ida Pedanda Gede Bang Buruan Manuaba Terkait Ngidih Via Online

"Sebelumnya pelaku memang mondar-mandir seakan melihat situasi di wilayah Pererenan dan sekitarnya," akunya.

Pelaku pun diamankan tidak jauh dari TKP pada saat akan kabur membawa barang hasil curiannya.

Saat diamankan dan diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian satu buah dompet yang berisi HP jenis iPhone X di Depan Mahaputra Enginering, Banjar Kang Kang, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

"Menurut pelaku, dirinya sudah dari 3 hari berkeliling wilayah Kediri, Pererenan, Cemagi dan Tumbak Bayuh untuk memantau situasi sekaligus untuk mencari sasaran sebagai target. Sasaran yang dimaksud berupa villa dan mobil yang di dalamnya berisi barang beharga," jelas AKP Putu Diah Kurniawandari.

Baca juga: Kali Pertama Sidang Jerinx Tatap Muka, Media Dilarang Meliput Proses Persidangan

Baca juga: Jalan Rusak Akibat Banjir di Tabanan Terjadi di 8 Kecamatan

Baca juga: Jokowi Akan Simulasi Vaksin di Bali, Ini Tahap Penyuntikan yang Direncanakan Pada Desember 2020

Dari penuturan pelaku lanjut AKP Kurniawndari mengatakan sekira pukul 08.00 wita pelaku berangkat dari kosnya di wilayah Sidakarya Denpasar menuju Desa Pererenan.

Sampai di Banjar Kang Kang Pererenan pelaku melihat mobil Robicon warna hitam dengan plat nomor DK 220 VA yang kaca depannya terbuka.

Begitu ada kesempatan, pelaku langsung mengambil dompet yang ada di jok depan kiri mobil.

"Tujuan pelaku mencuri karena terlilit masalah hutang-piutang di Jember dan untuk membayar hutang pelaku melakukan pencurian dengan menyasar mobil yang di dalamnya berisi barang berharga," pungkasnya.

Baca juga: Saat Pacaran ke Bali Ardi Bakrie Mengaku Pernah Mengetes Nia Ramadhani Matre Atau Tidak

Baca juga: 10 Tahun Menikah Dengan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie Ternyata Takut Akan Perceraian

Halaman
12

Berita Terkini