TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Satgas Covid-19 Klungkung kembali melakukan penertiban protokol kesehatan di seputaran Jalan Rama Semarapura, hingga Pasar Umum Galiran, Senin 18 Januari 2021.
Dalam penertiban itu, petugas menemukan warga yang sempat kontak erat dengan pasien Covid-19, namun berada di pasar dengan mengabaikan protokol kesehatan.
Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta menjelaskan, awalnya melakukan penertiban dj Jalan Rama dan Pasar Galiran Klungkung.
Sembari terus mengingatkan warga untuk mengenakan masker dengan benar.
Baca juga: Soroti Pengerjaan Proyek Penataan Perbatasan Klungkung-Gianyar, Dewan Nilai Fungsi Pengawasan Lemah
Baca juga: Hancur Dihantam Gelombang, Kelanjutan Aset Gedung PPI Karangdadi Klungkung Belum Jelas
Baca juga: Remaja di Klungkung Ini Alami Kelainan Genetik, Kulit Seperti Melepuh, Alami Keterbatasan Fisik
" Di Pasar Galiran, masih banyak pengunjung dan pedagang memakai masker di dagu. Ini yang kami ingatkan untuk memakainya dengan benar, " jelas Putu Suarta.
Lalu Satpol PP di Pasar Galiran mendapati seorang warga tidak menggenakan masker.
Bahkan warga ini mengaku baru baru datang dari salah satu RS di Gianyar, karena istrinya terkonfirmasi positif Covid-19.
Karena disinyalir sempat kontak erat dengan pasien Covid-19 dan tidak kenakan masker di area pasar, Satpol PP langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.
Baca juga: Alat Berat dan Armada Damkar Dikerahkan Buka Jalan Tertimbun Longsor di Desa Getakan Klungkung
Baca juga: 2 Anak di Klungkung Jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Petugas Eliminasi 4 Anjing & Vaksin 21 Anjing
Baca juga: Buka Hingga Lebih Dari Jam 9 Malam, Ketua Satgas Covid-19 Klungkung Tutup Toko Berjejaring di Dawan
" Kami antisipasi agar warga yang mengabaikan protokol kesehatan ini, tidak menularkan virus ke orang lain. Sehingga kami hubungi Dinas Kesehatan, " jelas Putu Suarta.
Setelah dicek, ternyata warga tersebut sudah ada datanya dari hasil tracking Dinas Kesehatan.
Lalu warga tersebut diantar ke kamar kostnya, dengan ambulans dan petugas menggenakan APD lengkap.
" Kami harap warga tidak abai dan menganggap remeh prokes, " jelasnya.
Baca juga: Dianggarkan Rp 3,9 Miliar, Program Angkutan Siswa Gratis di Klungkung Belum Berjalan
Operasi Prokes di Gianyar
Operasi prokes juga dilakukan di Gianyar.
Satgas PPKM Gianyar menggelar pendisiplinan protokol kesehatan di Simpang Buruan, By Pass Dharma Giri, Blahbatuh, Gianyar, Bali, Senin 18 Januari 2021.
Operasi yang dipimpin Danramil Blahbatuh, Kapten Inf Cokorda Agung Semadi, didampingi Camat Blahbatuh, Ida Bagus Dharma Yuda masih menemukan masyarakat yang tidak paham memakai masker, serta membawa masker namun tidak dipakai.
Pelaksanaan kegiatan Satgas PPKM tersebut berupa penyampaian himbauan tentang protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kepada warga masyarakat dan pengendara atau pengguna jalan, serta melakukan peneguran langsung apabila ada yang tidak menggunakan masker ataupun memakai masker namun tidak sesuai ketentuan dan himbauan agar tidak berkerumun.
"Adapun beberapa pelanggaran yang ditemukan dalam operasi tersebut yaitu tidak paham cara memakai masker yang benar serta membawa masker namun tidak dipakai, ada sebanyak 6 orang," ujar Kapten Cok Semadi.
Terkait tindakan yang diberikan, kaya dia, hanya berupa teguran dan imbauan agar tidak mengulangi lagi.
"Dari ke enam orang tersebut warga yang melanggar diberikan teguran serta himbauan akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam setiap beraktifitas terutama saat berada di luar rumah. Selama kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar," tandasnya. (*)