TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Sampai saat ini pemerintah kabupaten Badung masih melakukan pendataan terkait warga Badung yang akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Padahal PPKM tahap pertama akan berakhir pada Senin, 25 Januari 2021.
Kendati demikian Pemerintah setempat melalui Dinas Sosial mengaku sudah ada sebanyak 52.185 Kepala Keluarga (KK) yang menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu tersebut dari 128.398 KK yang ada di Badung.
Pemberian BST itu pun langsung dikirim dengan ditransfer melalui rekening Bank BPD milik penerima.
Padahal sebelumnya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dengan tegas mengatakan sudah ada sekitar 60 ribu warga Badung yang terdata secara valid sebagai penerima bantuan sosial tunai.
Baca juga: Cara Pencairan Bansos Tunai Rp 300 Ribu via Kantor Pos, Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id
Baca juga: Badung Siapkan Anggaran Rp 29 Miliar untuk BST PPKM, Pencairan Dilakukan Melalui Bank BPD Bali
Baca juga: Badung Realisasikan BST Selama Pelaksanaan PPKM, Bupati Giri Prasta Bersyukur Bisa Bantu Masyarakat
Bahkan pihaknya juga meminta Kelian Dinas, Kaling, Perbekel dan Lurah serta Camat untuk bisa menuntaskan pendataan di masing-masing wilayah dalam 2 hari kedepan terhitung mulai Jumat, 15 Januari 2021.
Namun kenyataannya sampai sekarang belum juga selesai.
Kepala Dinas Sosial Badung Ketut Sudarsana didampingi Kabag Humas Setda Badung Made Suardita mengatakan jika sampai saat ini pihaknya masih berproses terkait BLT PPKM tersebut.
“Masih, kami masih berproses terkait bantuan tersebut,” ujarnya Jumat 22 Januari 2021
Pihaknya juga mengatakan sampai saat ini sudah ada sebanyak 52.185 KK yang menerima BST PPKM.
Data itu pun akunya belum valid lantaran masih dilakukan pendataan dengan cermat yang dibantu oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Badung.
“Jadi kita memberikan bantuan tidak hanya mendata yang menerima saja. Namun juga melakukan skrining melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jadi dalam satu KK yang sudah pernah mendapat bantuan tidak bisa mendapat lagi,” akunya.
Disinggung mengenai kendala yang dihadapi, sehingga sampai saat ini belum selesai, Sudarsana mengaku kendalanya adalah saat memproses NIK.
Dirinya mengaku ada beberapa kesalahan pada NIK sehingga proses penetapan data belum bisa dilakukan.
“Jadi ada nomor NIK yang salah saat diinput. Intinya kita memastikan bahwa orang yang menerima sana dengan NIK aslinya. Karena proses semuanya kan melalui NIK. Kita juga melihat yang sudah-sudah dapat agar tidak ada dobel,” akunya.
Baca juga: Warga Badung, BST Rp 300 Ribu Sudah Mulai Cair! Giri Prasta Target Pendataan Selesai dalam Dua Hari
Baca juga: Jumlah Penerima Bansos Masih Sama, Dinsos Tabanan Usulkan Tambahan 3 Ribu Orang Penerima BST
Baca juga: Ajukan BST 20 Ribu Orang, Lolos Hanya 18 Ribu Orang, Dinsos Gianyar Sebut Tak Ada Hambatan