Forum Sipandu Beradat dapat melaksanakan kegiatan preventif terbatas, di antaranya berupa pengaturan lalu lintas dalam kegiatan adat, budaya, dan keagamaan; penjagaan lokasi tempat hiburan yang rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat.
Forum ini juga dapat melakukan pengawalan kegiatan kemasyarakatan; patroli ke tempat-tempat yang berpotensi rawan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat; dan pengawasan ketertiban lingkungan wilayah krama, krama tamiu dan tamiu di wilayah desa adat.
"Kegiatan preventif ini hanya dilaksanakan oleh Pacalang, Pam Swadaya dan bantuan perkuatan dari Kepolisian, Babinsa, Linmas, Satuan Polisi Pamong Praja apabila diperlukan dalam koordinasi Kepolisian setempat," tegasnya.
Guna mewujudkan pelaksanaan ini, pihaknya telah menetapkan 15 desa adat di kabupaten/kota di Bali sebagai percontohan Sipandu Beradat melalui keputusan bersama antara Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
Di Kabupaten Badung terdapat empat desa adat percontohan meliputi Desa Adat Kutuh, Desa Adat Legian, Desa Adat Kuta, dan Desa Adat Munggu.
Di Kota Denpasar difokuskan pada Desa Adat Sanur, di Kabupaten Tabanan ada dua Desa Adat, yakni Desa Adat Beraban dan Desa Adat Sanggulan.
Di Kabupaten Jembrana terdapat di Desa Adat Gilimanuk dan di Kabupaten Buleleng terdapat Desa Adat Yeh Sanih, serta di Kabupaten Gianyar ada dua, yakni Desa Adat Ubud dan Desa Adat Padang Tegal.
Sedangkan di Kabupaten Klungkung ada Desa Adat Banjarangkan dan Desa Adat Gelgel; Kabupaten Bangli ada Desa Adat Pengelipuran; dan di Kabupaten Karangasem terdapat Desa Adat Besakih.
Sementara itu, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyatakan apresiasinya dan menyambut baik dibentuknya Forum Sipandu Beradat dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal untuk menciptakan keamanan Bali.
Hal ini kemudian dipertegas oleh Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf dengan menyatakan sistem keamanan tradisional di Bali ini juga harus tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku di NKRI.
• Pemprov Bali Mulai Pembangunan Gedung MDA Badung, Ditargetkan Tuntas Mei 2021
"Kegiatan ini harus ditingkatkan kualitas SDM-nya, dan jangan sampai kegiatan ini keluar dari aturan yang berlaku," tegas Kapolda Bali.
Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menegaskan selama ini desa adat sudah bersinergi dengan Kepolisian dan TNI, hingga Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Bali aman, damai dan rukun.
“Sehingga dengan adanya Forum Sipandu Beradat, kami di MDA Provinsi Bali sangat menyambut baik,” tegasnya.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, hal ini sebagai upaya membangun ketertiban dan kemanan berbasis desa adat yang bersinergi dengan negara di dalam mengayomi dan menangani masalah yang berkaitan dengan ketertiban, keamanan masyarakat.
"Ini model keamanan yang bagus dan baru pertama kali ada di Indonesia, yang langsung dipayungi oleh Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat," pungkasnya. (*)