Pejabat Dispar Buleleng Jadi Tersangka

UPDATE: Tujuh Pejabat Dispar Buleleng Dicecar 27 hingga 30 Pertanyaan, Satu Tersangka Sakit

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka MD SN didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejari Buleleng, Selasa (16/2/2021)

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng memeriksa tujuh tersangka kasus dugaan mark-up program Explore Buleleng, Selasa 16 Februari 2021.

Pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih enam jam, mulai pukul 08.00 wita hingga pukul 14.00 wita di kantor Kejari Buleleng.

Sebelum menjalani pemeriksaan, para tersangka terpantau menjalani swab test terlebih dahulu.

Setelah itu, mereka diperiksa di ruang penyidik, didampingi oleh masing-masing kuasa hukum.

Baca juga: UPDATE Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Buleleng Bali, Begini Kata Gubernur Koster

Kajari Buleleng, I Putu Gede Astawa mengatakan, pemeriksaan kali ini memang hanya diikuti oleh tujuh tersangka.

Sementara satu tersangka lainnya berinisial Nyoman GG tidak menghadiri pemeriksaan karena sakit diabetes.

"Sudah ada surat keterangan dari dokternya kalau yang bersangkutan sedang sakit diabetes.

 Pemeriksaan akan dilakukan jika yang bersangkutan sudah sembuh.

Kami tidak akan menjemput bola, nanti melanggar HAM," jelasnya.

Sementara  Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng AA Jayalantara mengatakan, berkas perkara dalam kasus dugaan korupsi ini terbagi menjadi dua, yakni mark-up program Explore Buleleng, dan mark-up sosialisasi atau bimtek CHSE.

Dimana, untuk tersangka yang diduga melakukan mark-up di program Explore Buleleng berjumlah dua orang.

Sementara di program Bimtek CHSE sebanyak empat orang, satu orang tersangka di Pengguna Anggaran (PA) dan satu orang tersangka PPK.

"Jadi ada yang diperiksa sebagai tersangka, disisi lain juga diperiksa sebagai saksi. Karena dalam kasus ini, perkaranya displitsing ada yang mark-up bimtek dan ada yang mark-up Explore Buleleng," jelasnya.

Para tersangka imbuh Jayalantara rata-rata dicecar 27 hingga 30 pertanyaan.

Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan Mark-Up Biaya Hotel di Buleleng, Kejari Periksa 20 Saksi, Vendor Kembalikan Uang

Mereka seluruhnya menjawab dengan kooperatif.

Halaman
1234

Berita Terkini