Corona di Bali

Rumah Sakit Tabanan Mulai Sosialisasikan Penitipan Jenazah Maksimal 2 Hari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur BRSU Tabanan, dr Nyoman Susila

Jika pihak keluaraga menginginkan langsung dilakukan prosesi upacaranya (dikubur) akan dilakukan dengan protokol kesehatan.

“Sedangkan jika pihak keluarga mohon dititip sementara untuk mencari dewasa ayu (hari baik) kita akan bantu komunikasikan dengan baik,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Badan Rumah Sakit Umum (BRSU) Tabanan kini semakin kewalahan dengan tingginya kasus kematian akibat Covid 19 di Kabupaten Tabanan.

Kasus kematian tak diimbangi dengan kapasitas ruang jenazah yang sedikit.

Hanya menampung 6 jenazah.

Sehingga ketika penuh, BRSU Tabanan terpaksa menitipkan ke rumah sakit lain dan sejak bulan Juli lalu penitipan ke tempat lain cenderung susah karena sebagian besar ruang jenazah juga penuh.

Menurut Direktur BRSU Tabanan, dr Nyoman Susila, di rumah sakit Tabanan hanya memiliki kapasitas 6 jenazah.

Sedangkan kasus kematian cenderung meningkat beberapa waktu belakangan ini.

"Hanya mampu 6 jenazah saja di kita (BRSU Tabanan). Kita kesulitan tempat untuk mengembangkan ruang jenazah," kata dr Susila saat dikonfirmasi Minggu 15 Agustus 2021. 

dr Susila menjelaskan, selama ini jika yang mengikuti protokol kesehatan atau hanya melakukan penitipan 24 jam, bisa difasilitasi.

Namun karena beberapa juga melakukan penitipan berjangka lama atau sedang mencari dewasa (hari baik), pihaknya mengusahakan titip di tempat lain. 

"Biasanya bisa (dititip ke tempat lain), tapi bulan Juli dan awal Agustus mulai susah, di mana-mana juga penuh. Sekarang kita juga sudah penuh. Biasanya dititip di RS lain yang masih mampu terima, tapi sekarang sulit," jelasnya. 

Dengan tingginya kasus saat ini, kata dia, pihaknya mengajak untuk seluruh masyarakat aktif menekan kasus. Sebab, semakin tinggi kasus, semakin tinggi pula angka kematian.

"Kita tidak bisa menghadapi ini dengan menambahkan tempat tidur RS dan tempat penitipan jenazah saja. Mari kita ikuti anjuran pemerintah, mari kita ikuti petunjuk PHDI, itu untuk kebaikan kita bersama. Mari cegah kasus.

"Bila terjadi kematian, mari kita ikuti protokol kesehatan," ungkapnya. (*)

Berita lainnya di Berita Tabanan

Berita Terkini