Berita Badung

Penyamaran Anggota Polda Bali Berhasil, Dapati Wanita Tak Sadarkan Diri di Dalung

Penulis: Putu Candra
Editor: Aloisius H Manggol
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali berhasil mengungkap kasus praktik aborsi di wilayah Dalung, Badung lewat penyamaran.

Polda Bali melakukan penyelidikan  kasus praktik aborsi itu berawal dari informasi masyarakat.

Hasil penyelidikan awal, Ditreskrimsus Polda Bali menemukan jejak digital di internet terkait lokasi tempat praktik aborsi itu.

Baca juga: Nyoman Utama Jadi Korban di Kuburan Banjar Tegal, Pelaku Ditangkap Polsek Mengwi

Dokter yang melakukan praktik aborsi di wilayah Dalung itu bernama I Ketut Arik Wiantara SKG (53).

Praktik aborsi itu berada di Jalan Padang Luwih, Dalung, Badung, selain alamat Polisi juga berhasil mendapatkan informasi waktu jadwal praktik dan nomor ponsel dokter tersebut.

Dari pantauan di sekitar tempat praktik dokter tersebut, petugas Polda Bali menemukan pasangan laki-laki dan perempuan ke rumah praktik aborsi tersebut.

Baca juga: Setimpal? Pelaku Pembunuhan Adhi Putra Krismawan di Sempidi Badung Diancam Hukuman Mati

Tak menunggu lama, tim Polda Bali lalu melakukan penyamaran, berpura-pura menjadi pasien aborsi.

Saat itu petugas Polda Bali yang menyamar diterima oleh seorang perempuan, mengaku sebagai pegawai kebersihan.

Petugas Polda Bali lalu diminta menunggu, karena sedang ada pasien yang sedang melakukan aborsi.

Setelah memastikan adanya praktik aborsi, tim Polda Bali langsung melakukan penggerebekan.

Baca juga: Warga Klungkung Heboh, Pemuda Kerauhan di Jalanan, Disebut Lakukan Hal Terlarang di Tempat Suci

Tim Polda Bali mengamankan dokter Ketut Arik beserta istrinya, AA Made Kurnia Dewi dan pegawai kebersihan.

Selain itu, tim Polda Bali juga menemukan seorang pasien perempuan yang belum sadarkan diri, ditemani seorang laki-laki. 

Dokter Ketut Arik mengaku baru saja selesai melakukan tindakan aborsi terhadap pasien tersebut dan kondisi pasien belum sadarkan diri.

Pasien aborsi itu belum sadarkan diri karena masih menunggu pemulihan karena obat bius.

Setelah sadar, pasien perempuan itu mengaku baru saja mendapatkan tindakan aborsi dari terdakwa dengan membayar Rp 3,8 juta.

Halaman
123

Berita Terkini