Namun, sesuai penyampaian pemerintah daerah, nakes di Puskesmas akan diberikan tambahan jikalau anggaran tersedia.
Baca juga: Usai PPPK Nakes, 285 Pelamar PPPK Guru di Tabanan Bali Gugur Seleksi Kompetensi
"Meskipun berkurang, kami tetap setia untuk memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat. Kami tidak ada mogok atau apapun," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Mertayasa menegaskan, kunjungan kerja yang dilakukan ke sejumlah Puskesmas di Gumi Makepung ini tak lain untuk mendengar langsung aspirasi dari tenaga kesehatan yang bertugas.
Sebab, isu ketimpangan pendapatan yang diterima para nakes di Puskesmas ini menjadi aspirasi atau keluhan yang utama.
Sebab, di tahun 2025 mendatang jumlah nakes di Puskesmas akan bertambah sehingga mengurangi pendapatan nakes yang sudah lama bekerja.
Baca juga: 400 Nakes Back-up Pemilu di Bangli, Mencoblos Didahulukan, lalu Pantau Kondisi Petugas
Sehingga, keluhan ini tentunya akan dibicarakan secara bersama-sama dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik.
"Tentunya akan kami perjuangkan, minimal sama dengan ASN yang bekerja di Pemkab. Karena sesuai data yang diterima, ketimpangannya cukup jauh."
"Intinya mereka berharap agar pendapatan nakes justru jauh di bawah tenaga lainnya seperti sopir dan tenaga kebersihan," tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, dr. Made Dwipayana mengakui keluhan nakes muncul seiring peralihan Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sehingga, seluruh penghasilan atau pengelolaan keuangan menjadi tanggung jawab masing-masing Puskesmas, termasuk remunerasi (penghasilan tambahan).
Dinkes Jembrana mengakui telah membahas apa yang menjadi usulan nakes di Puskesmas. Dan telah mengusulkan tambahan insentif sebesar Rp32 miliar untuk seluruh pegawai Puskesmas, meskipun alokasi yang disetujui baru mencapai Rp1,3 miliar untuk dua Puskesmas di Jembrana paling timur dan paling Barat.
"Sudah kita usulkan untuk semua nakes dengan total nilai Rp32 Miliar lebih. Namun hal itu semua balik lagi ke soal kemampuan keuangan daerah. Untuk sementara ini sepertinya belum bisa diberikan (TPP ke nakes Puskesmas)," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Tenaga Kesehatan