TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Puluhan motor pengangkut sampah terlihat berjejer didepan Kantor Gubernur Bali pada, Senin 4 Agustus 2025.
Motor pengangkut sampah sengaja diletakan di depan Kantor Gubernur Bali oleh pengendara sebagai bentuk aksi protes.
Karena para pengangkut sampah ini ditolak membuang di TPA Suwung.
Saat dijejerkan, puluhan motor pengangkut sampah tersebut masih berisikan sampah organik dan non organik.
Para petugas pengangkut sampah itu berkumpul untuk meminta solusi kepada Gubernur Bali.
Karena sejak 1 Agustus 2025, mereka tidak diperbolehkan membuang sampah ke TPA Suwung.
Motor pengangkut sampah tersebut sudah dijejer sejak pukul 10.00 Wita. Dan hingga pukul 12.00 Wita motor pengangkut sampah terus berdatangan.
Akhirnya puluhan motor pengangkut sampah ini ditinggal berjejer tanpa pengendara.
Seorang petugas pengangkut sampah bernama Wayan Sanu mengatakan, mereka melakukan aksi spontanitas untuk minta solusi.
Karena motor pengangkut sampah pengangkut sampah tidak diijinkan masuk membuang sampah TPA Suwung.
"Kami bukan demo, tapi minta solusi. Kemana kami harus buang sampah,” jelasnya.
Menurutnya, para petugas pengangkut sampah ini dari dua desa. Yakni Depo dan Batuyang, Denpasar.
Ia membandingkan dengan truk swakelola yang bisa buang sampah ke TPA. Namun, kenapa Mocin tidak bisa membuang sampah ke TPA Suwung. Menurutnya, ini tidak adil.
"Kami kok tidak bisa? Masak sampah masyarakat diperketat, sedangkan sampah negara dipelihara. Kami sebenarnya membantu pemerintah, tapi kenapa kami dipersulit,” imbuhnya.