GWK Bali
AKHIR Polemik Pagar Beton GWK dengan Desa Adat Ungasan, 10 Keputusan Paruman Resmi Dicabut!
Pihaknya tidak ingin memperpanjang permasalahan yang sudah difasilitasi dan diselesaikan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
“Hari ini (Senin kemarin, -red) keputusan sudah diterima semua, clear semua, Prajuru desa adat dan dinas yang dituangkan dalam keputusan tertanggal 4 Oktober tersebut semua sudah tidak berlaku dan tidak ada demo kembali.
Hari ini sudah selesai dan seterusnya tidak ada persoalan lagi. GWK juga saya berharap terbuka dan menerima semuanya ini terlepas kurang dan lebihnya harus kita akui bersama itu masyarakat kita semua,” harapnya. (zae)
Kesepakatan Telah Mengakomodasi Tuntutan Masyarakat
Sementara itu Perbekel Desa Ungasan, I Wayan Kari, menegaskan bahwa kesepakatan antara pemerintah daerah dan pihak GWK sudah sepenuhnya mengakomodasi tuntutan masyarakat, terutama terkait pembukaan akses jalan menuju kawasan pemukiman dan sekolah.
“Masyarakat mempercayakan kepada instansi pemerintah. Bagi kami masyarakat dengan sistem perjanjian pinjam pakai ini tidak masalah karena sudah dijelaskan sepanjang masyarakat menggunakan jalan tersebut. Bagi kami ini sudah sangat cukup dan sudah dijamin oleh pemerintah daerah,” terangnya. (zae)
| 10 Keputusan Paruman Desa Adat Ungasan Dicabut, Polemik Pagar Beton GWK Berakhir |
|
|---|
| Manajemen GWK Setengah Hati, F-Gerindra-PSI Soroti Pembongkaran Pagar Beton GWK |
|
|---|
| GWK Setengah Hati? Soroti Pembongkaran Pagar Beton, Bendesa Adat Heran Perjanjian Pinjam Pakai! |
|
|---|
| Bendesa Ungasan Heran, Jalan Warga di Kawasan GWK Malah Jadi Pinjam Pakai |
|
|---|
| GWK dan Pemda Bali Sepakati Perjanjian Pinjam Pakai Untuk Akses Jalan Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.