GWK Bali
GWK Setengah Hati? Soroti Pembongkaran Pagar Beton, Bendesa Adat Heran Perjanjian Pinjam Pakai!
Akses utama jalan warga juga belum dibongkar. Padahal jalan itu yang dipersiapkan menuju sekolah SD dari sebelum ada GWK.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Bali juga menyoroti permasalahan pembongkaran pagar tembok beton yang dipasang manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK).
Tembok beton tersebut sebenarnya telah dibongkar beberapa waktu lalu menuai polemik setelah menutup akses jalan warga di Banjar Adat Giri Dharma Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Ketua Fraksi Gerindra-PSI, Gede Harja Astawa pada Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Rabu (15/10) menyatakan permasalahan ini masih memerlukan kelanjutan tindakan lebih tegas dan nyata.
Pertama, tentang pagar pembatas atau tembok yang dibangun pihak manajemen GWK yang bertindak setengah hati untuk melakukan pembongkaran yang secara faktual masih belum tuntas dan menyisakan masalah.
Baca juga: TUTUP Sementara Resort Mewah Samabe Bali Suites & Villas Oleh Pansus TRAP DPRD Bali, Ini Alasannya!
Baca juga: OPERASI SAR KMP Tunu Pratama, Bencana Banjir di Bali, Bangunan Ponpes Al Khoziny Sorotan Kabasarnas
Dengan merujuk pada rekomendasi DPRD Provinsi Bali seharusnya Gubernur Bali tidak ada lagi dan tidak perlu lagi muncul keraguan sedikit pun, karena secara politis mendapat dukungan penuh dari DPRD Provinsi Bali sebagai representasi masyarakat Bali. Sementara, secara sosiologis mendapat dukungan luas dari masyarakat Bali dan secara yuridis tindakan manajemen GWK kasat mata melanggar ketentuan perundang-undangan.
“Pertanyaan kami Fraksi Gerindra–PSI adalah kurang apa lagi bentuk dukungan yang diharapkan oleh Gubernur untuk mengambil sikap keberpihakan kepada masyarakat Bali, khususnya masyarakat yang berada di kawasan GWK dan masyarakat yang tinggal di sana adalah masyarakat kita sendiri tetapi terasing di daerahnya sendiri,” ucapnya.
Gede Harja Astawa juga menegaskan bahwa Fraksi Gerindra–PSI mendorong Gubernur beserta perangkat daerah terkait tentang komitmen keberpihakan terhadap rakyat dan sekaligus membuktikan bahwa ujian terbesar pemimpin adalah membuktikan satunya kata dengan perbuatan.
Sementara itu, Bendesa Adat Ungasan sekaligus Wakil Ketua DPRD Bali, Wayan Disel Astawa heran mengapa diterapkan sistem pinjam pakai untuk akses jalan masyarakat adat di kawasan GWK. Ketika disinggung apakah sistem pinjam pakai akses jalan tersebut merupakan buntut dari tuntutan warga yang belum terpenuhi, Disel memberikan jawaban.
“Kan semua di lingkar timur juga belum dibuka, lingkar barat juga belum dibuka. Tapi dalam pembicaraan pinjam pakai itu juga saya heran padahal itu GWK sudah menyerahkan kepada aset Pemkab Badung,” jelasnya, Kamis (16/10).
Akses utama jalan warga juga belum dibongkar. Padahal jalan itu yang dipersiapkan menuju sekolah SD dari sebelum ada GWK. Ia pun mengaku belum mengetahui bagaimana respon warga terkait sistem pinjam pakai akses jalan ini. “Belum tahu juga isinya, khan yang bicara pak Gubernur, Bupati, dan GWK. Kalau kita pelajari dari rekomendasi ya harus dibongkar,” kata dia.
Sebelumnya Prajuru Desa Adat Ungasan menggelar Paruman pada Sabtu (4/10) yang dihadiri Perbekel Ungasan, Kelian Desa Adat Ungasan, Kelian Sabha Pemangku Desa Adat Ungasan, Prajuru Desa Adat Ungasan, Kerta Desa, Sabha Desa dan Kelian-kelian Banjar Adat Desa Adat Ungasan.
Terdapat 10 poin penting hasil atau keputusan dari Paruman Prajuru Desa Adat Ungasan dan kesimpulan itu dibacakan langsung Disel Astawa sesuai persembahyangan bersama dan pertemuan di Pura Dalem Desa Adat Ungasan, Sabtu (11/10).
Satu di antara poin penting yang digarisbawahi adalah nomor dua. Dalam poin tersebut ditegaskan Desa Adat Ungasan menyatakan akan mengambil langkah tegas dengan menduduki pintu gerbang GWK jika pembongkaran pagar beton tidak sesuai aspirasi masyarakat dan rekomendasi DPRD Provinsi Bali.
“Setelah kami melakukan pernyataan sikap melalui release pada media Cetak/Elektronik dan PT GAIN/GWK tidak melakukan Pembongkaran sesuai dengan aspirasi Masyarakat dan Rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Prov. Bali, maka seluruh Masyarakat Desa Ungasan beserta Lembaga Adat dan Dinas, Tokoh Masyarakat yang terdiri dari 14 banjar Dinas dan 15 banjar Adat akan menduduki pintu gerbang GWK,” ujar Disel Astawa.
Ia menambahkan pihaknya sebenarnya telah melakukan komunikasi dengan baik sejak penutupan akses jalan terjadi (sejak September 2024), termasuk melalui surat resmi dan penyampaian langsung, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
GWK
Badung
Eksklusif
Multiangle
meaningful
SaksiKata
Garuda Wisnu Kencana
Bendesa Adat Ungasan
pagar
Gerindra
| 10 Keputusan Paruman Desa Adat Ungasan Dicabut, Polemik Pagar Beton GWK Berakhir |
|
|---|
| Manajemen GWK Setengah Hati, F-Gerindra-PSI Soroti Pembongkaran Pagar Beton GWK |
|
|---|
| Bendesa Ungasan Heran, Jalan Warga di Kawasan GWK Malah Jadi Pinjam Pakai |
|
|---|
| GWK dan Pemda Bali Sepakati Perjanjian Pinjam Pakai Untuk Akses Jalan Warga |
|
|---|
| Koster Fasilitasi Pertemuan Adi Arnawa dan Mayjen Purn Suwisma, Sepakat Buka Akses Jalan GWK Bali |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.