Berita Bali

BANTAH Tuduhan Warga Desa Adat Jimbaran, PT JH Buka Suara Kasus Harus Lapor Satpam Masuk Pura!

Polemik PT JH dan Desa Adat Jimbaran. Dalam hal ini, dana hibah Pemerintah Provinsi Bali, difasilitasi oleh Anggota DPRD Bali Ketut Tama Tenaya

TRIBUN BALI/ADRIAN AMURWONEGORO
MESADU - Pertemuan warga dengan DPRD Bali atas keluhan untuk membangun pura. Pihak PT JH buka suara. 

"Jangan nantinya rencana pembangunan pura, dengan dana hibah malah memicu masalah hukum," tuturnya. Demo atas nama masyarakat Jimbaran jauh sebelumnya juga sudah dilakukan ke DPRD Bali dan lainnya. 

Namun pihak DPRD Bali memastikan masalah sengketa lahan, dan lainnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah. Aksi demo sebelumnya, juga memicu tanggapan dari beberapa tokoh Jimbaran, yang pada intinya memastikan bahwa demo bukan gerakan resmi dari Desa Adat Jimbaran

Dan sampai saat ini tidak ada sengketa lahan desa adat Jimbaran, karena semua lahan sudah bersertifikat.  Para tokoh ini menyebut pihak WB menyebarkan informasi, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya karena tidak ada lahan adat yang belum tersertifikat dan WB sebenarnya bukan petani penggarap. 

Mantan Koordinator Baga Palemahan Desa Adat Jimbaran, Wayan Sukamta menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada sengketa lahan adat di Jimbaran. Bahkan yang menjadi lahan milik Desa Adat sudah semua tersertifikat. 

Mantan prajuru adat ini juga mengatakan, semua tanah milik desa adat yang total luasnya kira-kira 348.273 M2 semua sudah tersertifikasi dalam 33 sertifikat."Jadi tidak ada bidang tanah desa adat yang masih dalam sengketa kepemilikan dengan pihak manapun," tuturnya.

Baginya, jangan sampai ada permasalahan pribadi atau sekelompok orang yang mencoba mengait-ngaitkan/melibatkan desa adat dengan tujuan untuk mencari simpati masyarakat. 

Hal senada juga diungkapkan tokoh Desa Adat Jimbaran Made Sudita. Mantan Koordinator Baga Pawongan ini memastikan memang tidak ada tanah adat yang bermasalah. 

Perihal Bendesa yang ikut dalam audiensi di DPRD tentunya perlu diperjelas, datang dalam kapasitas sebagai seorang pribadi masyarakat atau mewakili lembaga desa adat.Harusnya ini dibahas dalam pertemuan-pertemuan resmi atau paruman desa. 

“Kalau memang hadir pribadi silakan. Kalau hadir mewakili Desa Adat, mestinya dibahas dulu di Tingkat Desa Adat,” ungkapnya saat itu. 

Sebelumnya, polemik antara sejumlah warga Desa Adat Jimbaran dengan PT Jimbaran Hijau (JH) menjadi sorotan. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, yang menerima warga atas keluhan rencana pembangunan pura dengan dana hibah. 

Bendesa Desa Adat Jimbaran, Anak Agung Made Rai Dirga Arsana Putra, mengeluhkan tentang akses jalan masuk ke pantai, termasuk juga akses ke pura. 

Ia juga menyampaikan, pelarangan pembangunan dan renovasi Pura Belong Batu Nunggul, meski pura tersebut sudah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung dan telah diajukan untuk memperoleh dana hibah dari Pemerintah Provinsi Bali.

Menurutnya, pelarangan ini membuat dana hibah dari pemerintah tidak bisa dicairkan, sehingga laporan pertanggungjawaban pembangunan pura pun terhambat.

Mediasi yang telah dilakukan bersama pihak kelurahan pun belum membuahkan hasil. ”Beberapa waktu lalu sempat dimediasi di Kantor Lurah Jimbaran,” jelas Agung Rai. 

Sementara itu, perwakilan krama Pura Belong Batununggul, Nyoman Tekad, menuturkan bahwa sejarah tanah di wilayah Jimbaran sangat panjang, bahkan sejak masa kerajaan. Ia menilai pengalihan tanah ke perusahaan pada 1994 dilakukan dengan cara yang tidak wajar.

Ditegaskannya, perjanjian antara masyarakat dengan perusahaan terdahulu (PT CTS) seharusnya tetap dihormati.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, mengatakan pihaknya akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk menelusuri duduk persoalan, termasuk terkait hibah dan status HGB.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved