WNA Berulah di Bali

PABRIK Milik WNA Ditemukan di Tahura Mangrove? Satpol PP Bali Akhirnya Tutup Sementara, Temuan DPRD!

Ketua Pansus, I Made Supartha, menjelaskan hasil sidak Pansus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah DPRD Bali sangat mengejutkan.

ISTIMEWA
SIDAK - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan hutan mangrove dan Tahura Bali, Rabu 17 September 2025. 

“Kami akui memang keterbatasan penjangkauan, karena memang personil kami juga terbatas. Tentu informasi-informasi seperti itu memang kami harapkan dari kawan-kawan kabupaten/kota,” kata dia.

“Sinergi kami juga kami ke depankan. Karena memang tidak bisa menjangkau semua permasalahan yang ada di Bali. Bali ini tidak saja Denpasar, Bali ini juga tidak hanya Badung, tetapi juga permasalahan-permasalahan lain sedang kami tangani juga,” ungkapnya.

Dewa Dharmadi menegaskan Satpol PP tidak bisa berdiri sendiri dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. Menurutnya, penegakan hukum bisa dilakukan setelah OPD teknis provinsi maupun kabupaten/kota terkait sudah melakukan upaya-upaya pengawasan.

Sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan hutan mangrove dan Tahura Bali, Rabu (17/9).

Hasilnya ditemukan sebuah pabrik material konstruksi milik WNA asal Rusia berdiri di kawasan hutan mangrove dan Tahura yang seharusnya dilindungi.

Ketua Pansus, I Made Supartha, menjelaskan hasil sidak Pansus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah DPRD Bali sangat mengejutkan.

Di mana, di kawasan hutan mangrove dan Tahura ini ditemukan banyak tanah negara yang justru sudah bersertifikat.

Lahan mangrover tersebut yang seharusnya dilindungi malah berdiri pabrik yang produksi material konstruksi milik seorang warga negara asing asal Rusia.

Supartha mempertanyakan sikap Satpol PP Bali yang dinilai enggan menutup aktivitas ilegal tersebut sebelum adanya desakan dari legislatif. “Ada apa dengan Satpol PP Bali? Kenapa baru bergerak setelah kami desak?” kata Suparta. 

Sementara itu Sekretaris Pansus, Dewa Rai juga mengaku heran kenapa di atas lahan tersebut berdiri pabrik produksi material konstruksi yang dimiliki seorang WNA asal Rusia. 

Menurut temuan di lapangan, air laut yang naik semakin memperparah banjir karena kawasan Tahura banyak diurug dan dipenuhi bangunan tak berizin. Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan tidak akan tinggal diam. “Kami akan terus mengawal dan mengamankan Tahura dari oknum-oknum yang merusak lingkungan,” tegasnya. (sar)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved