Lift di Pantai Kelingking

STOP Proyek Lift Kaca Sementara! Pansus TRAP DPRD Sidak ke Pantai Kelingking, Langgar UU Tata Ruang 

Satpol PP yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Dharmadi langsung memasang Pol PP Line di area crane pembangunan lift kaca.

TRIBUN BALI/ NI LUH PUTU WAHYUNI SRI UTAMI
SIDAK - Tim Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perijinan DPRD Bali lakukan sidak ke proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung pada, Jumat (31/10).  

Saat seremonial groundbreaking, Bupati Klungkung saat itu I Nyoman Suwirta tidak hadir dan diwakilkan Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung Made Sudiarkajaya.

Saat itu ia berpesan, meskipun pembangunan lift di Pantai Kelingking ini termasuk megaproyek, namun pengembangan destiansi wisata di Nusa Penida tetap mengusung tema pariwisata kerakyatan. Sehingga investor bisa berbagi keuntungan dan dampaknya bisa mensejaterakan masyarakan sekitar.

Pasca peletakan batu pertama, proyek tersebut tidak langsung dikerjakan. Namun kontruksi baru mulai dilakukan pada pertengahan 2024. Awal proyek dikerjakan, sebenarnya tidak ada polemik.

Namun polemik baru muncul pada minggu ketiga Oktober 2025, saat struktur lift sudah mulai tinggi. Viral di media sosial, postingan yang menunjukan perbandingan foto Pantai Kelingking sebelum dan sesudah adanya proyek lift kaca. Warga menilai, keberadaan lift kaca itu mengurangi keindahan Pantai Kelingking

“Tentu sayang sekali, pemandangan asri dari Pantai Kelingking justru dirusak proyek lift. Wisatawan itu menurut saya ke Nusa Penida mengejar keasrian panorama, bukan lift,” ungkap seorang warga Klungkung, Made Sediana.

Terkait jalan terjal ke bawah tebing Pantai Klingking, menurutnya tidak menjadi urgensi dibangunnya lift. “Justu wisatawan banyak mengalami kecelakaan, karena turun ke bawah.

Jika semakin gampang tamu ke bawah (pesisir pantai Kelingking) khan bahaya juga. Di sana itu garis pantai sempit, ombak besar biasa datang tiba-tiba. Paling tepat menikmati kaindahan Pantai Kelingking dari atas (tebing),” ungkap dia.

Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma saat dikonfrimasi menegaskan, pembangunan lift kaca tersebut merupakan proyek swasta. Investor menyewa lahan milik Banjar Adat Karang Dawa. “Proyek lift itu dari investor, bukan proyek pemerintah,” ujar Yoga Kusuma, Senin (28/10).

Bupati Klungkung I Made Satria mengungkapkan, dirinya telah menerima telepon langsung dari Gubernur Bali Wayan Koster terkait proyek pembangunan lift kaca di kawasan wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida.

Dalam pembicaraan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan kajian ulang terhadap proyek yang saat ini menuai polemik di masyarakat.

Bupati Satria menjelaskan, proses pembangunan lift tersebut telah dimulai sejak tahun 2023, sebelum dirinya menjabat sebagai bupati.

“Waktu itu saya masih di DPRD. Masyarakat sempat menanyakan soal proyek itu, dan menurut informasi, sudah ada sosialisasi langsung ke masyarakat bahkan dilakukan berkali-kali hingga akhirnya ada kesepakatan antara investor dan masyarakat setempat,” ujar Satria.

Ia menjelaskan, pihaknya telah memanggil perwakilan dari investor terksit proyek lift di destinasi wisata unggulan di Nusa Penida. Pihak investoe menhaku telah memperoleh seluruh izin yang diperlukan, termasuk izin lingkungan yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dari pemerintah pusat.

“Izin lingkungan juga diurus di pusat. Mereka menjelaskan, seluruh tahapan perizinan sudah dilalui. Karena izinnya dari pusat, kami di daerah tidak bisa berbuat banyak selain mengikuti keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Satria menambahkan, proyek pembangunan yang kini sudah mencapai sekitar 70 persen itu belakangan menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan karena dinilai mengganggu keindahan alam Pantai Kelingking

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved