Lift di Pantai Kelingking

STOP Proyek Lift Kaca Sementara! Pansus TRAP DPRD Sidak ke Pantai Kelingking, Langgar UU Tata Ruang 

Satpol PP yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Dharmadi langsung memasang Pol PP Line di area crane pembangunan lift kaca.

TRIBUN BALI/ NI LUH PUTU WAHYUNI SRI UTAMI
SIDAK - Tim Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perijinan DPRD Bali lakukan sidak ke proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung pada, Jumat (31/10).  

“Setelah muncul viral di media sosial, Gubernur Bali langsung menindaklanjuti dan menerima telepon dari pemerintah pusat. Beliau kemudian mengarahkan agar proyek tersebut dikaji ulang,” katanya.

Menanggapi hal itu, Bupati Satria menyambut baik rencana pembentukan tim dari Pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan evaluasi lapangan.

“Saya sudah sampaikan kepada beliau, silakan turunkan tim. Kami di daerah akan menunggu hasil kajian tersebut. Apapun hasilnya nanti, kami siap mengikuti arahan dari Gubernur,” tegasnya.

Lebih lanjut, Satria menegaskan, Pemerintah Kabupaten Klungkung tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan proyek karena lokasi Pantai Kelingking merupakan kawasan pesisir yang masuk dalam kewenangan provinsi dan pusat.

“Kami berharap kajian yang dilakukan Pemprov Bali nantinya bisa memberikan solusi terbaik agar keindahan dan kenyamanan wisata di Pantai Kelingking tetap terjaga,” jelasnya. (sar/mit)

Suwirta Sebut Tak Setuju Sejak Awal 

Mantan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta buka suara terkait lift kaca di Pantai Kelingling yang saat ini tengah menjadi polemik.

Bahkan politisi asal Nusa Pendia yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Klungkung tersebut, sebenarnya sejak awal tidak setuju dengan pembangunan lift yang diiniasi oleh investor asal Tiongkok tersebut. 

“Jelang saya selesai sebagai Bupati Klungkung, saya kan diundang ground breaking itu. Saya tidak hadir, karena saya sebelumnya memang sudah punya program pengembangan wisata di Pantai Kelingking melalui One Gate One Destination,” ujar Suwirta, Jumat (31/10).

One Gate One Destination merupakam program jangka panjang pembenahan fasilitas wisata di Nusa Penida oleh pemerintah tanpa melibatkan investor.

Seperti pembenahan jalan di destinasi wisata, penataan destinasi, penambahan fasilitas dasar seperti toilet dan sebagainya. Sehingga wisatawan layak ditarik retribusi di setiap destinasi.

Terkait namanya yang dikait-kaitkan dengan izin keberadaan lift kaca itu, menurutnya ia selama menjabat tidak mau mengintervensi masalah perizinan. Baginya hal itu merupakan kewenangan tim perizinan, melalui proses-proses teknis.

Bahkan saat awal menjabat sebagai bupati tahun 2013 silam, ada ketentuan urusan perizinan harus mendapat persetujuan bupati. Namun ketentuan itu ia cabut, karena sebagai kepala daerah tidak mau mengurus perizinan dan membiarkan urusan itu dilakukan tim teknis.

“Kalau Nyoman Suwirta dikaitkan dengan perizinan segala macam, tanya saja tim perizinan, apakah ada saya menyuruh atau intervensi. Tahu saja tidak,” jelasnya.

Terkait polemik ini, ia berharap publik mempercayakan pendalaman kepada Pansus. Nanti Pansus yang dibentuk, akan beberkan semua temuan dan permasalahannya. Sehingga akan diketahui izinnnya dari mana, siapa yang keluarkan izin, sehingga ketemu benang kusut dari polemik ini.

“Dari 2013 sampai akhir masa jabatan, saya tidak pernah intervensi perizinan, apalagi soal lift kaca ini. Ini muncul beberapa minggu jelang berakhir masa jabatan saya. Pemda saat itu sudah ada kerjasama dengan Desa Bungamekar untuk One Gate One Destination,” jelasnya. (mit)

Bungee Jumping di Extreme Park Tak Dilengkapi Izin 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved