UMP Bali
Upah Buruh Rendah, FSPM Bali Berharap Kenaikan UMP/UMK hingga 15 Persen 2026 Mendatang
Serikat pekerja di Bali berharap kenaikan Upah Minumun Provinsi (UMP) maupun Upah Minumun Kabupaten per tahun 2026.
“Yang (usulan kedua dihitung) dari angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS), yang ketemunya 7,77 persen,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Rabu (12/11).
Ia menjelaskan, angka tersebut berasal dari inflasi 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, dengan tambahan faktor indeks tertentu sebesar 1,0.
“Inflasinya 2,65 persen, ditambah 1,0 indeks tertentu kali 5,12 persen pertumbuhan ekonomi jadi ketemu 7,77 persen,” katanya seperti dilansir kompas.com.
Usulan ketiga adalah kenaikan 8,5 hingga 10,5 persen, sebagaimana tuntutan utama dari serikat buruh di lapangan.
Iqbal menegaskan, sekitar lima juta buruh dari ribuan pabrik di berbagai daerah siap melakukan mogok nasional jika pemerintah tidak menerapkan perhitungan UMP 2026 secara proporsional dan adil.
“Mogok nasional tetap menjadi pilihan bagi KSPBB. KSPBB ini beranggotakan 72 serikat buruh dan organisasi kerakyatan, seperti serikat petani Indonesia, kawan sindikasi itu kumpulan kawan-kawan konten kreator, buruh-buruh konten kreator, serikat pekerja kampus,” katanya.
Menurut Iqbal, berdasarkan informasi dari pemerintah, kenaikan UMP 2026 diperkirakan hanya sekitar 3 persen, mengacu pada perhitungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang menggunakan nilai indeks tertentu 0,2–0,7 persen.
Dengan formula itu, kenaikan UMP diperkirakan berkisar 3–6 persen, jauh di bawah tuntutan buruh.
“Sedangkan kami menuntut 8,5–10,5 persen. Jalan tengah yang tentu untuk dirundingkan kan tentu harus ada. Pertama jalan tengahnya 6,5 persen, karena sudah pernah diputuskan Presiden,” tutur Iqbal.
Ia menambahkan, usulan jalan tengah kedua adalah kenaikan sebesar 7,7 persen, hasil perhitungan dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: UMP Bali 2025 Jadi Rp2.996.560,68, Lima Kabupaten Tidak Bisa Menetapkan Angka UMK, Karena Ini
Sementara usulan ketiga, sesuai tuntutan serikat buruh, tetap berada di kisaran 8,5–10,5 persen. Jika tidak ada satu pun usulan yang disetujui, maka aksi mogok nasional akan digelar pada Desember 2025, bertepatan dengan penetapan UMP oleh Menteri Ketenagakerjaan.
“Kami perkirakan Desember (mogok nasional). Karena menteri kan mau menetapkan (UMP 2026) 20 November. Kita persiapan Desember,” ungkapnya.
Iqbal menambahkan, aksi mogok nasional bahkan bisa dilakukan sebelum 20 November.
Ia memperkirakan sekitar 5 juta buruh akan terlibat dengan menghentikan produksi di lebih dari 5.000 pabrik di 300 kabupaten/kota, dan aksi tersebut berpotensi meluas ke berbagai sektor industri.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyampaikan bahwa pemerintah sedang merancang formula baru penetapan UMP 2026 yang akan diumumkan pada 21 November mendatang.
| Dinas Tenaga Kerja Denpasar Lakukan Sosialisasi UMK Tahun 2025 Kepada Perusahaan dan Pekerja |
|
|---|
| UMP Bali 2025 Naik 6,5 Persen: UMK Denpasar Rp3,29 Juta, Simak UMK Tabanan, Klungkung, Karangasem |
|
|---|
| Kabupaten/Kota se-Bali Tetapkan Besaran UMK Tahun 2025, UMK Denpasar Jadi Rp 3.298.116,495 |
|
|---|
| UMK Tabanan 2025 Menjadi Rp 3.102.520, Naik 6,5 Persen |
|
|---|
| UMK Klungkung Rp2.996.561, Naik Rp182 Ribu Dibanding Tahun Lalu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-UMK-Badung-2025-Naik-65-Persen-Jadi-Rp35-Juta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.