Tajen Maut di Bangli
BREAKING NEWS: Habisi Komang Alam Dalam Kondisi Mabuk, Mangku Luwes divonis 20 tahun Penjara
BREAKING NEWS: Habisi Komang Alam Dalam Kondisi Mabuk, Mangku Luwes divonis 20 tahun Penjara
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Aloisius H Manggol
Sekitar pukul 16:30 Wita Mangku Luwes datang ke lokasi dalam keadaan mabuk dan mencari yang mengadakan tajen.
Saat itu terjadi perkelahian antara Komang Alam dan Mangku Luwes.
Dalam perkelahian tersebut, Komang Alam terkena senjata tajam yang menyebabkan luka di bagian perut.
Sedangkan Mangku Luwes juga terkena sabetan taji Komang Alam.
Pihak keluarga korban tuntut hukuman mati
Berikut bukti kuatnya pembunuhan berencana (dari pihak keluarga):
1. Seperti beredar dalam video, sebelum datang ke arena tajen (TKP), Mangku Luwes dari lokasi pertamanya sudah menyebut kata, "mati...mati".
2. Mangku Luwes datang ke arena tajen, padahal bukan bebotoh, dengan membawa senjata tajam berupa pisau yang ditaruh dipinggangnya.
3. Mangku Luwes dengan sengaja menghilangkan nyawa Komang Alam, dengan luka tusukan yang mengenai organ vital paru-paru hingga jantung.
4. Mangku Luwes berstatus residivis yang baru keluar dari penjara Nusa kambangan, dengan bebas bersyarat dalam kasus pembunuhan tahun 2016, dan sekarang melakukan kasus yang sama.
Keluarga berharap majelis hakim punya hati nurani, dengan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya.
"Kalau tidak hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," sebutnya.
Jika divonis 20 tahun penjara sesuai tuntuntan jaksa, keluarga menerima namun tidak merasa puas. Jadi harus divonis lebih berat dari 20 tahun penjara.
Bagaimana kalau divonis di bawah 20 tahun penjara, keluarga dipastikan tidak terima dan akan lakukan banding.
Dalam sidang vonis besok, pihak keluarga akan kembali mendatangi Pengadilan Negeri Bangli seperti sidang-sidang sebelumnya. Bahkan dengan kekuatan massa lebih banyak.
| Sidang Kasus Pembunuhan di Arena Tajen Bangli, Keluarga Korban Berharap Mangku Luwes Dihukum Mati |
|
|---|
| HUKUMAN Mati Jadi Harapan Keluarga Komang Alam, Minta Hakim Beri Ini ke Mangku Luwes Vonis Besok! |
|
|---|
| MAUT Tajen di Bangli, Keluarga Yakin Mangku Luwes Rencanakan Pembunuhan, Minta Hukum Adil & Berat! |
|
|---|
| Kasus Tajen Maut di Bangli Bali, Keluarga Korban Kecewa , Minta Mangku Luwes Dijerat Pasal 340 KUHP |
|
|---|
| Sidang Tajen Maut di Songan, Keluarga Komang Alam Geram: Kami Tidak Bisa Terima |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/wherjrt56ik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.