Tajen Maut di Bangli
BREAKING NEWS: Habisi Komang Alam Dalam Kondisi Mabuk, Mangku Luwes divonis 20 tahun Penjara
BREAKING NEWS: Habisi Komang Alam Dalam Kondisi Mabuk, Mangku Luwes divonis 20 tahun Penjara
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Aloisius H Manggol
Baca juga: MANGKU LUWES Habisi Komang Dalam 15 Menit di Bangli, Dituntut 20 Tahun, Keluarga Minta Hukuman Mati
Kalau sebelumnya 50-100 orang, besok akan hadir 200 orang dari pihak keluarga dan simpatisan. Termasuk calon istri Komang Alam, yang batal dinikahi pada 30 Juni 2025 lalu, akan ikut hadir.
"Keluarga semua masih terpukul dengan kematian Komang Alam. Begitu juga calon istrinya, yang masih syok. Calon istrinya terus nangis-nangis setiap hadir di persidangan," sebutnya.
Rencananya mereka akan menikah pada 30 Juni 2025, tapi batal karena kepergian Komang Alam untuk selamanya. Mereka sudah melakukan foto prewedding.
Sebelumnya beberapa kali rencana mereka menikah batal, karena ayah calon istrinya sakit kemudian meninggal dunia.
Sayangnya, kemudian malah Komang Alam yang meninggal dunia karena ditusuk Mangku Luwes.
| Sidang Kasus Pembunuhan di Arena Tajen Bangli, Keluarga Korban Berharap Mangku Luwes Dihukum Mati |
|
|---|
| HUKUMAN Mati Jadi Harapan Keluarga Komang Alam, Minta Hakim Beri Ini ke Mangku Luwes Vonis Besok! |
|
|---|
| MAUT Tajen di Bangli, Keluarga Yakin Mangku Luwes Rencanakan Pembunuhan, Minta Hukum Adil & Berat! |
|
|---|
| Kasus Tajen Maut di Bangli Bali, Keluarga Korban Kecewa , Minta Mangku Luwes Dijerat Pasal 340 KUHP |
|
|---|
| Sidang Tajen Maut di Songan, Keluarga Komang Alam Geram: Kami Tidak Bisa Terima |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/wherjrt56ik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.