Berita Buleleng

TEWASKAN Aipda Kadek Sudi di Buleleng, Ini yang Heru Lakukan dari Gilimanuk Sampai Demak

TEWASKAN Aipda Kadek Sudi di Buleleng, Ini yang Heru Lakukan dari Gilimanuk Sampai Demak

istimewa
TEWASKAN Aipda Kadek Sudi di Buleleng, Ini yang Heru Lakukan dari Gilimanuk Sampai Demak 

Selanjutnya ia mengecat pintu belakang bak truk di halaman parkir SPBU Karanganyar, Demak untuk menghilangkan ciri-ciri kendaraan. 

Di sisi lain, pasca peristiwa kecelakaan pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap sosok sopir truk itu.

Setelah mendapatkan ciri-ciri truk, yakni berwarna merah dengan terpal mengerucut, polisi segera melakukan penelusuran kamera CCTV di lokasi sekitar.

Tak berselang lama, polisi mendapat capture ciri-ciri identik truk tersebut dari kamera ETLE.

Yang mana truk itu membawa muatan jeruk.

"Setelah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya didapatkan informasi ada satu truk warna merah dengan Nomor polisi S 8718 HN yang mengangkut jeruk dari Kintamani menuju ke Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, dengan pengemudi bernama Heru," terangnya. 

Penyelidikan pun berlanjut, hingga diperoleh informasi jika sopir truk itu sudah berada di wilayah Demak.

Menyikapi hal tersebut, Polres Buleleng berkoordinasi dengan Polres Demak untuk melakukan penyekatan dan mengamankan kendaraan truk warna merah dengan terpal mengkrucut. 

"Setelah 30 menit melakukan penyekatan dan pemantauan, jajaran Polres Demak kemudian dapat menemukan kendaraan truk dengan ciri-ciri identik itu.

Yang bersangkutan kemudian diamankan di Mapolres Demak. Selanjutnya pada Rabu (27/8/2025) tersangka dan barang bukti dibawah ke Polres Buleleng untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya. 

Atas perbuatannya, Heru disangkakan tiga pasal. Diantaranya Pasal 312, Pasal 310 ayat (4), dan Pasal 310 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun penjara. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved