Berita Buleleng

Saudagar Cengkeh di Buleleng Kena Tipu, Kerugian Rp1,2 Miliar, Satu Pelaku Masih Buron

Polres Buleleng berhasil membongkar kasus penipuan online yang meresahkan saudagar cengkeh di Buleleng.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
BERI KETERANGAN - Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura. Ia menjelaskan kronologi pengungkapan kasus penipuan online yang merugikan saudagar cengkih Buleleng. 

Keduanya memiliki peran masing-masing. Mulai dari memanipulasi korban, mengaku supir, dan mengaku pemilik kepada sopir. 

Baca juga: JENAZAH Boss Cengkeh Digali Lagi, Jadi Korban Pembunuhan Buruh Serabutan di Sukasada Buleleng

"Jadi antara sopir dan korban tidak berkomunikasi secara langsung. Tapi dimanipulasi oleh sindikat ini."

"Seolah-olah mereka berkomunikasi langsung, padahal mereka komunikasi dengan sindikat penipu," jelasnya. Minggu (7/9/2025)

Lanjut Kasat Reskrim, cengkih tersebut tidak dikirim sesuai tujuan. Melainkan dimanfaatkan dan dikuasi oleh kedua pelaku.

Hasilnya pun digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

"Saat ini kami masih berupaya menangkap pelaku bernama Sehan. Sedangkan pelaku Elyas, disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," tandasnya. (*)

 

Berita lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved