Pembunuhan di Buleleng
TEWASKAN Nenek Parmi, Jono Peragakan 44 Adegan Pencurian Hingga Pembunuhan Bos Cengkih di Buleleng!
Proses rekonstruksi itu berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Gedung Dharma Tungga lantai II, tepatnya di ruang PPA Satreskrim Polres Buleleng.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Polres Buleleng menggelar rekonstruksi kasus pencurian, dengan kekerasan yang mengakibatkan bos cengkih asal Banjar Dinas Bululada, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng bernama Ketut Parmi (73) meninggal dunia.
Proses rekonstruksi itu berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Gedung Dharma Tungga lantai II, tepatnya di ruang PPA Satreskrim Polres Buleleng.
Kegiatan rekonstruksi dihadiri penyidik pembantu yang menangani proses perkara, Inafis polres Buleleng, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buleleng, pelapor, saksi-saksi. Termasuk tersangka yakni Made Swadharma Yasa alias Jono alias Aan didampingi oleh penasihat hukumnya.
Baca juga: PARMI Meninggal Akibat Dibekap Kain Lap, Hasil Autopsi Korban Kekurangan Oksigen dan Mati Lemas
Baca juga: NEKAT Bunuh Boss Demi Judi Slot & Beli Ponsel, Kuburan Parmi Dibongkar untuk Cek Tanda Kekerasan!

Kanit 1 Satreskrim Polres Buleleng, Iptu I Ketut Yulio Saputra menjelaskan, kegiatan rekonstruksi ini tujuannya penyempurnaan proses penyidikan yang dilakukan.
Bagaimana mengungkap kronologis kebenaran dari peristiwa yang terjadi. "Termasuk juga mencari faktor-faktor penyebab terjadinya kematian korban secara detail," ujarnya Selasa (9/9/2025).
Total ada 44 adegan yang diperagakan, mulai dari Jono masuk ke dalam rumah Ketut Parmi, melakukan kekerasan, mencuri perhiasan dan uang tunai, hingga keluar rumah. Adegan pembunuhan terungkap pada adegan ke 18 hingga 23 serta adegan 29 hingga 32.
Pada adegan 18 hingga 23 menceritakan Jono yang melihat nenek Parmi sedang tidur menghadap kanan. Ia mendekatinya lalu menutup wajah nenek Parmi dari belakang menggunakan kain lap. Setelahnya Jono berdiri di pintu kamar untuk memastikan nenek Parmi tidak terbangun.
Dirasa aman, Jono kemudian mendekati brankas yang ada di kamar nenek Parmi untuk membukanya. Namun brankas itu terkunci, bahkan sempat mengeluarkan bunyi saat coba dibuka.
"Karena mengeluarkan bunyi, tersangka kemudian kembali ke pintu kamar untuk memastikan situasi. Setelah dirasa aman, tersangka berinisiatif menutup telinga nenek Parmi menggunakan bantal guling di kasur," jelasnya.
Selanjutnya di adegan 29 hingga 32, Jono yang menemukan sebuah kunci di laci meja, menggunakan kunci tersebut ke berankas yang ternyata cocok. Ia langsung berusaha membuka brankas, namun kembali berbunyi.
Di saat yang sama Jono mendapati nenek Parmi seakan-akan terbangun dan hendak mengambil lap bekas baju yang ditaruh di wajahnya menggunakan tangan kiri. Melihat hal tersebut, dengan sigap Jono mendekati nenek Parmi, lalu mendekap bibir dan hidung nenek Parmi menggunakan kain lap tersebut.
"Tersangka mendekap nenek Parmi menggunakan tangan kanan, sedangkan tangan kirinya berpegangan pada kasur. Pada saat itulah ia mendengar sepeda motor cucu nenek Parmi bernama Puja Dewantara masuk ke rumah. Sehingga dia langsung melepas dekapan kemudian kabur," ungkapnya.
Iptu Yulio menambahkan, kegiatan rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas perkara. Setelah dinyatakan lengkap, pihaknya akan segera melimpahkan kasus ini ke Kejari Buleleng.
"Berkas perkaranya akan kami kirim dalam waktu dekat. Nanti berkas itu akan diteliti dulu oleh JPU. Kalau sudah dinyatakan lengkap, baru lah kasusnya dapat dilimpahkan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, kematian nenek Parmi pertama kali diketahui oleh cucunya pada Kamis (17/7/2025) pukul 07.00 WITA.
Pihak keluarga merasa janggal, sebab kematian nenek Parmi terkesan mendadak. Terlebih keluarga mengetahui jika nenek Parmi selama ini dalam keadaan sehat dan mampu beraktivitas normal.
Selanjutnya keluarga memeriksa brankas berisi barang berharga untuk keperluan upacara adat. Namun isi brankas sudah kosong.
Barang-barang yang hilang berupa uang tunai senilai Rp80 juta dan perhiasan emas berupa gelang, kalung, cincin, anting-anting, bunga emas pucuk, dan liontin. Total kerugian mencapai Rp150 juta.
Karena sedang berduka, laporan resmi ke Polres Buleleng baru disampaikan pada Rabu (23/7/2025). Berdasarkan laporan itu, polisi menilai kematian nenek Parmi tidak wajar. Apalagi disertai hilangnya barang-barang milik almarhum. Sehingga diduga kejadian ini merupakan tindak pidana.
Setelah dilakukan proses penyelidikan, pada hari yang sama polisi berhasil menangkap Jono, yang tidak lain adalah salah satu buruh serabutan di rumah nenek Parmi.
Motif Jono nekat melakukan perbuatan ini karena ekonomi dan gaya hidup. Uang hasil curian itu beberapa di antaranya dimanfaatkan untuk menebus sepeda motor senilai Rp9 juta, membeli sepeda motor baru, beli iPhone 11 Pro Max, beli rokok, beli jaket, foya-foya, bahkan membeli narkoba.
Tak hanya itu, beberapa perhiasan emas milik almarhum nenek Parmi ada yang sudah dijual, dan laku Rp5,2 juta. Hasil jual barang curian ini selanjutnya digunakan untuk modal judi online. Alhasil total uang tunai yang berhasil disita polisi Rp580 juta, yang merupakan sisa hasil curian.
Atas perbuatannya, Jono disangkakan pasal 365 ayat (3) KUHP Subsider Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHP. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.(mer)
Terungkap Penyebab Meninggalnya Bos Cengkeh di Buleleng, Mulut Dibekap Kain Lap dan Guling |
![]() |
---|
Bantal Guling Jadi Bukti Penting, SY Pelaku Tunggal Kasus Pembunuhan Bos Cengkeh di Buleleng |
![]() |
---|
KASUS Pembunuhan Bos Cengkeh di Buleleng, SY Pelaku Tunggal Terancam Pidana 15 Tahun Penjara! |
![]() |
---|
SY Ditetapkan Sebagai Tersangka Tunggal Pembunuh Bos Cengkeh di Desa Selat Buleleng, Simak Beritanya |
![]() |
---|
Misteri Kematian Nenek Bos Cengkeh di Buleleng Bali, Dibunuh Buruh Serabutan Demi Uang dan Emas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.