Berita Buleleng

ANEH! Residivis Kasus Narkoba Jadi Pegawai BNN di Buleleng, Pelaku Dicegat di Pinggir Jalan

ANEH! Residivis Kasus Narkoba Jadi Pegawai BNN di Buleleng, Pelaku Dicegat di Pinggir Jalan

istimewa
ANEH! Residivis Kasus Narkoba Jadi Pegawai BNN di Buleleng, Pelaku Dicegat di Pinggir Jalan 

 


TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang pegawai negeri sipil atau PNS di Buleleng ketahuan positif mengkonsumsi narkoba.

Mirisnya, sosok tersebut adalah pegawai dari Badan Narkotika Nasional atau BNN Kabupaten Buleleng.

Diketahui PNS tersebut berinisial IMS, ia ditangkap Polres Buleleng pada Sabtu (1/11/2025) siang, di perbatasan jalan Banjar Dinas Pumahan, Desa Gitgit - Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Kendati tidak ditemukan barang bukti narkoba, namun hasil tes urine pria 50 tahun ini positif mengandung Methaphetamine.

Baca juga: BERTURUT-TURUT 3 Orang Tewas di Bali, Berakhir Terobos Traffic Light Fatal di Buleleng

Sehingga kini oknum PNS itu wajib menjalani proses rehabilitasi.

Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan ditemui Selasa (4/11/2025) menjelaskan awal mula penangkapan oknum PNS tersebut.

Saat itu, Satuan Narkotika Polres Buleleng mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada satu tempat di Desa Pegayaman yang sedang ramai untuk dipakai konsumsi narkoba.

"Menindaklanjuti informasi itulah kita bergerak ke sana (Desa Pegayaman). Begitu sampai di jalan raya perbatasan antara Pumahan dan Pegayaman, anggota berpapasan dengan oknum ini (IMS). Sehingga langsung kita berhentikan sepeda motornya," jelas dia. 

Baca juga: Asa dari Bali Iringi Perjuangan Putu Panji di Piala Dunia U17 2025 Lawan Zambia Malam Ini

Kepada anggota Satres Narkotika, IMS mengaku sebagai pegawai BNN Kabupaten Buleleng dan baru saja dari Desa Pegayaman.

Polisi pun langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan tubuh IMS. Sayangnya pada saat itu tidak ditemukan barang bukti

Walau nihil ditemukan narkoba, IMS tetap dibawa ke Polres Buleleng untuk dites urine, yang hasilnya dinyatakan positif. Sehingga ada indikasi narkoba sudah dipakai di lokasi.

"Menindaklanjuti hasil tes urine itu, yang bersangkutan langsung kita amankan, sambil menunggu hasil koordinasi dengan BNN Kabupaten Buleleng.

Selanjutnya kita serahkan yang bersangkutan ke BNN Kabupaten untuk rehabilitasi," ungkapnya. 

Informasi yang dihimpun, kasus narkoba yang dialami IMS ini bukan yang pertama kali.

Sebelumnya di tahun 2015, oknum PNS itu pernah terjerat kasus serupa dan divonis selama 5 bulan penjara. 

Bebas dari penjara, IMS yang merupakan PNS di Pemkab Buleleng ini, kemudian dipindah tugas ke BNN Buleleng.

Lebih lanjut dikatakan, sehari sebelum penangkapan IMS, Polisi juga menerima informasi masyarakat akan sebuah rumah di wilayah Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu yang kerap digunakan untuk transaksi narkoba.

Rumah tersebut diketahui milik seorang pria berinisial RS. Namun sayangnya polisi tidak menemukan barang bukti dalam penggeledahan itu. 

"Upaya lain kita bawa yang bersangkutan ke Polres Buleleng untuk dilakukan tes urine, serta lidik maksimal untuk mengetahui jaringannya. Setelah itu, RS kita limpahkan ke BNNK untuk direhab bersamaan dengan IMS," tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved